NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Jhon Gobai : Kami Akan Mendorong Forum Kehutanan Papua – Reportase Papua

Jhon Gobai : Kami Akan Mendorong Forum Kehutanan Papua

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Legislator Papua, John NR Gobai bersama pemilik hutan adat, dan Ketua ISWA sebagai pelaku usaha, serta Ketua Koperasi mendiskusi masalah hutan adat di ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, akhir pekan kemarin

Yang mana dalam diskusi tersebut telah disimpulkan secara bersama-sama mendesak pemerintah untuk memberikan ruang kelola bagi masyarakat dalam mengelola tanah sesuai dengan undang-undang otonomi khusus yang sudah dijabarkan dalam peraturan daerah khusus nomor 21 tahun 2008 dan juga dalam Pergub nomor 13 tahun 2010.

Salah satu tokoh agama yang hadir dalam diskusi, Pdt. Albert Yoku mengatakan, bahwa perlu untuk menghentikan dulu semua izin yang ada dan dilakukan penataan.

“Silahkan regulasi diurus. Rakyat sudah berkeringat dan menghasilkan, tapi kenapa selalu dianggap ilegal. Sementara negara ada karena ada rakyat, dan kalau semua dianggap ilegal, negara ada untuk siapa,” tandas Albert Yoku dalam pertemuan itu.

Ia pun mengakui, memang pasti ada kesulitan dalam proses itu. Namun Kata Albert Yoku, pihak terkait juga harus berani melakukan itu.

Sementara Plh. Kepala Dinas Kehutanan Papua, Yan Pagu yang hadir dalam diskusi itu mengatakan, jika ia berada pada perahu yang sama. Namun jika ada pernyataan-pernyataan dari pihak Jakarta terkait kayu atau hutan masyarakat adat, itu karena mereka belum paham dengan kondisi Papua.

“Saya pikir usulan-usulan yang ada itu kita main langsung di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saja. Sehingga dengan memberikan ruang kelola kepada masyarakat, maka semua permasalahan bisa terjawab,” kata Yan Pugu.

Hanya saja Kata Yan Pugu, ketika bicara Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sebaiknya jangan didorong dulu, tapi bagaimana agar kayu-kayu dari Papua harus diakui dan masuk dalam sistem, karena bicara perdagangan kayu beda dengan komoditi lain.

Sementara anggota DPR Papua, John NR Gobai mengatakan, kesimpulan diskusi tersebut yakni mendesak adanya ruang kelola bagi masayarakat adat melalui NSPK dari kementerian.

Kedua lanjut Jhon Gobai, agar regulasi yang ada di Papua dapat diakomodir Kemendagri untuk menjadi payung hukum.

“Selain itu mendesak adanya kawasan industri kayu. Kayu tidak lagi bawa ke Makassar atau ke Surabaya, kemudian hentikan semua kegiatan sambil dilakukan evaluasi dan revisi,” tandas Gobai.

Menurutnya, masalah tersebut akan dibicarakan lagi, karena tidak bisa hanya didiskusikan satu kali karena ini masalah besar.

“Selain itu juga kita akan dorong terbentuknya forum diskusi terkait hutan,” imbuhnya.

Diakui, NSPK merupakan kunci agar kemitraan ini bisa berjalan secara maksimal dan juga Koperasi ini bisa berjalan.

“Kita juga sepakat untuk mendorong sebuah kawasan industri kayu di Papua agar kayu-kayu di Papua tidak perlu lagi dikirim ke Makassar atau Surabaya atau dimana saja. Supaya dari pelabuhan Jayapura ini bisa di ekspor kemana saja, supaya ada pertumbuhan ekonomi disana,” kata Jhon Gobai.

Namun kata Jhon Gobai, intinya dari hasil diskusi itu, mereka sepakat untuk mendorong Forum Kehutanan Papua.

Gobai mebambahkan, ini supaya sinkronisasi dalam rangka mendorong kebijakan Kehutanan untuk mengawal ide-ide yang tadi itu.

“Seperti kawasan industri Papua supaya kayu ekspor dari Papua keluar tidak untuk memperkaya daerah lain. Selain itu kemitraan-kemitraan ini bisa kita awasi bersama-sama secara baik, dan memastikan hak masyarakat adat, sehinggal hal-hal itu bisa terus kita diskusikan dalam forum tersebut,” paparnya.(tiara)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *