NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Jelang PON 2020, Komisi III DPRP Akan Dorong Perda Retribusi Untuk Diterapkan – Reportase Papua

Jelang PON 2020, Komisi III DPRP Akan Dorong Perda Retribusi Untuk Diterapkan

Ketua Komisi III DPRD Papua, Carolus Bolly SE MM. (anto/reportasepapua.com)
banner 120x600

Jakarta, reportasepapua.com – Komisi III DPR Papua yang membidangi keuangan mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menerapkan Peraturan daerah (Perda) retribusi agar dilakukan pungutan bagi masyarakat dalam membantu anggaran PON XX tahun 2020 di Provinsi Papua.

Ketua Komisi III DPR Papua, Carolus Bolly, SE MM mengatakan DPR Papua sudah menetapkan perda retribusi untuk dilakukan pungutan bagi masyarakat namun Pemerintah daerah belum menerapkan perda tersebut sehingga pihaknya mendorong agar diterapkan.

“Sebenarnya dengan retribusi itu bisa membantu kita, kalau kita sudah lakukan pungutan itu dari dulu, misalnya melalui tiket pesawat, kapal laut kemudian belanja di Mall Supermaket. Karena walaupun sedikit ini akan membantu kita dalam penganggaran dalam rangka menopang PON di Papua,” kata Carolus kepada wartawan di Jakarta.

Menurut carolus, masih ada waktu untuk perda retribusi tersebut diterapkan dan sangat disayangkan jika perda retribusi tidak diberlakukan karena sudah berulang kali DPRP mendorong agar Perda pungutan kepada masyarakat melalui berbagai retribusi dalam rangka PON di Papua

“Kita sayangkan perda ini tidak di dorong Pemerintah. Ini belum juga terlambat, oleh karena itu kita berharap di  Gubernur dan Wagub bisa mendorong perda ini di periode kedua,” ujarnya.

Dijelaskan, nominal pungutan retribusi kepada masyarakat berkisar seratus rupiah atau lima ratus rupiah sesuai UU Pajak dan retribus.

“Jadi, kalau tidak melanggar aturan UU Pajak dan retribusi maka kita bisa titip pungutan kepada masyarakat melalui tiket pesawat, tiket kapal laut kemudian tiket orang nonton sepak bola titip seratus rupiah atau lima ratus rupiah di situ bisa membantu kita,” katanya.

Dikatakan, perda retribusi ini merupakan inisiatif DPRP sejak Papua ditetapkan sebagai tuan rumah PON XX tahun 2020 namun tidak direalisasi dengan baik oleh Pemerintah daerah.

“Sayang sekali karena hal ini kita sudah inisiasi di waktu awal kita di tetapkan sebagai tuan rumah PON tidak di realisasi dengan baik oleh Pemerintah daerah. Oleh karena itu mudah – mudahan harapan saya mereka bisa mendorong perda ini supaya bisa membantu beban biaya kita dalam rangka PON,” tegasnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *