NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Nabire Datangi Pemilik Tempat Hiburan Malam – Reportase Papua

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Nabire Datangi Pemilik Tempat Hiburan Malam

banner 120x600

NABIRE,REPORTASEPAPUA.COM – Bulan Desember dan Januari masuk dalam bulan Kamtibmas kepolisian Indonesia, khusus di papua, Bulan Desember identik dengan perayaan Natal sedangkan awal januari adalah perayaan tahun Baru.

Guna menciptakan suasana damai dan aman jelang natal dan tahun baru, polres Nabire menggelar giat tatap muka dan penyuluhan bagi pemilik tempat hiburan malam di kabupaten nabire, Giat di gelar di Aula Promoter Polsek Nabire kota, kamis (22/11/18).

Acara tatap muka dipimpin langsung oleh Kapolsek Nabire Kota, Kompol Amon Ruwayari dan didampingi Kanit Binmas Ipda Nasirun dan di hadiri oleh 50 orang pemilik tempat hiburan/karaoke di wilayah hukum Polsek Nabire Kota.

“Dengan menyikapi kalender kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua, maka kami dari pihak Kepolisian sebagai penanggung jawab kamtibmas khususnya wilayah Kabupaten Nabire wajib memberikan himbauan-himbauan kamtibmas,” kata Kapolsekta.

Lanjut nya, Khusus menjelang hari natal dan tahun baru, kapolsekta mengajak bersama-sama menjaga toleransi antar umat beragama, saling menghargai atara sesama saudara bersaudara, bertetangga.

Dikatakan Kompol Amon , jelang Pilpres dan Pileg 2019, polsek nabire kota memghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar saling menjaga kebersamaan dan menciptakan rasa aman sehingga pesta demokrasi yang sedang berjalan dapat terlaksana dengan aman, sejuk dan damai di Kabupaten Nabire.

“Dengan menyikapi perintah presiden untuk kita sama-sama perang melawan narkoba, untuk itu saya sebagai Kapolsek menghimbau kepada kita yang hadir saat ini apabila melihat, mendengar adanya barang-barang terlarang tersebut agar segera melaporkan kepada kami, untuk kami tindak lanjuti karena kita harus saling mendukung dalam memberantas barang-barang terlarang tersebut,” jelas Kapolsekta Nabire.

Sementara itu untuk pengelola tempat hiburan/ karaoke agar tetap mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antara sesama pemilik usaha tersebut, karena kalau ada pengaduan kami dari kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang belaku,” tutup Kapolsekta Nabire, Kompol Amon.(advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *