JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Pengusaha asli Papua yang tergabung dalam Tim Pemerhati Pembangunan Papua mendatangi Kejaksaan Tinggi siang tadi (Senin, 28/9). Mereka meminta kejelasan kasus dugaan korupsi di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Papua.
Tim yang dipimpin Ishak Wetipo diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya, Kepala Seksi Penyidikan Jusak E. Ayomi dan Koordinator Tim Jaksa untuk kasus dugaan korupsi di BP2JK, Nixon Mahuse.
Kejati masih mendalami keterangan Kepala BP2JK Papua Hamdi dan tiga stafnya terkait dugaan korupsi pada tiga lelang paket.
Ishak Wetipo meminta kejaksaan serius memproses karena ia mendapat info bahwa dana pembangunan Papua sekitar Rp 1,4 trilyun akan ditarik pusat jika proses hukumnya tersendat. “Kami harap kasus ini untuk diseriusi Bapak-Bapak Kejaksaan agar bisa ditindaklanjuti,” kata Ishak Wetipo.
Marthin, Pengusaha Papua yang juga anggota tim, Menambahkan bahwa mereka akan mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus ini. “Apalagi ini sudah direspons kementerian untuk terus dilakukan penyidikan lebih lanjut agar terbuka terang,” jelas Marthin.
Sementara itu Aspidsus, Alexander Sinuraya yang juga menjadi penyidik dalam kasus itu menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan pengusaha asli Papua. Dikatakan Sinuraya, proses kasus itu masih dalam tahapan penyelidikan. Masih didalami untuk membuktikan apakah yang bersangkutan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, atau adanya dugaan gratifikasi di BP2JK yang melibatkan banyak pihak.
“Kami masih bekerja keras untuk terus mendalami kasus ini. Dan memang agak sedikit membutuhkan penanganan yang lebih khusus dan serius,” jelas Sinuraya.
Kejaksaan berharap bantuan pengusaha agar pembangunan Papua berjalan sesuai aturan dan target. Sinuraya membuka pintu jika ditemukan kasus-kasus penyimpangan lainnya. “Jika ada dugaan terkait kasus lain bisa dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti,” kata Sinuraya. (Rdk)