Jabatan Ketua DPRP Harus Orang Asli Papua

Yonas Alfons Nussy saat diwawancarai Media. (Foto /Tiara)
banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Terkait dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Papua itu menjadi catatan penting oleh Anggota DPR Papua kursi pengangkatan untuk memperjuangkan hak masyarakat adat Papua.

Hal itu ditegaskan Anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan 14 kursi, Yonas Alfons Nussy kepada sejumlah Wartawan di salah satu caffe kawasan bisnis Ruko, Kota Jayapura, Minggu (13/10/19).

Alasannya jelas Nussy, agar hal tersebut benar-benar sesuai konstitusi, khusus untuk posisi ketua DPRP provinsi dan Kabupaten/kota.

Apalahi lanjut Nussy, setelah Pileg, KPU telah mengumumkan nama-nama caleg yang akan dilantik di DPR provinsi dan kabupaten/kota.

Terkait dengan pimpinan DPR kata Nussy, ada parpol yang memang sudah menetapkan dan mengusulkan calon pimpinan DPR Papua.

Hanya saja tandas Anggota Komisi I DPR Papua itu, mekanisme kedewanan dalam proses pimpinan dewan itu diatur dalam Tatib Dewan sehingga tidak mutlak usulan parpol akan menjabat pimpinan DPRP.

“Tatib DPRP itu akan menjadi panduan bagaimana proses terjadinya pimpinan dewan. Kami dari kursi utusan adat menyampaikan kepada publik siapapun yang mendapat rekomendasi parpol pemenang pemilu untuk pimpinan DPRP kewenangan itu harus khusus untuk anak Papua asli Papua,” tandas Nussy.

Menurutnya, hal yang sama juga mesti berlaku di kabupaten/kota, sehingga pihaknya berharap parpol juga harus merekomendasikan OAP memimpin DPR Papua, karena ini merupakan hak masyarakat adat Papua.

“Sekalipun peluang itu ada buat saudara dari luar Papua, tapi kami harap tidak mengambil hak masyarakat adat itu. Ini aspirasi yang kami terima dari suku yang ada di lima wilayah adat Papua,” tekannya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan itu kepada pimpinan-pimpinan parpol pemenangan pemilu dan kepada pemerintah di tingkat pusat, jika ketua DPRP mesti OAP dan sesuai tatib DPRP dan mesti dapat rekomendasi penuh dari MRP terkait dia benar-benar anak asli Papua.

“Ini sesuai tatib DPRP periode 2019-2024. Jadi Tatib ini sudah beberapa kali direvisi dan mengakomodir aspirasi masyarakat adat,” jelas Yonas Nussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *