JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Adanya Pernyataan Victor Yeimo dan Veronica Komang di Jenewa Kemarin. Mendapat Tanggapan dari KApendam 17 Cendrawasih, Melalui rilisnya. Berikut Poinnya.
- Issue penjajahan oleh Indonesia terhadap orang Papua: – Bahwa Tidak ada satupun hak yang dimiliki WNI lain selain Papua dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak dimiliki oleh orang Papua. Sebaliknya banyak keistimewaan yang diberikan oleh Negara kepada orang Papua yang tidak bisa dijangkau oleh WNI lain. Saat ini seluruh birokrasi di Papua dari tingkat kepala kampung sampai Gubernur dijabat oleh Orang Asli Papua (OAP). Peluang untuk mengembangkan diri dan ikut andil dalam Demokrasi NKRI berlaku sama dengan WNI lain. Banyak OAP yang menjadi Jenderal di institusi TNI/Polri, banyak yang menjadi Menteri termasuk para pejabat penting lainnya yang tidak mungkin bisa terwujud bagi Bangsa yg terjajah.
- Dibawah NKRI orang Papua jadi minoritas: – Kehadiran pemerintah NKRI di Papua tidak akan menyebabkan OAP Mandul dan tidak bisa berkembang biak, sebaliknya dengan pelayanan dan pembinaan kesehatan, tingkat kesehatan warga masyarakat Papua semakin baik, kematian ibu dan anak dapat ditekan, pendidikan di Papua semakin maju, bahkan negara telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Putra/i Papua utk mengenyam pendidikan termasuk dengan pemberian beasiswa yg tidak di dapatkan oleh WNI lain, mereka difasilitasi oleh negara untuk mendapatkan pendidikan baik di Daerah, Nasional maupun ke luar negri. – Diakui pemerataan layanan kesehatan dan pendidikan di Papua memang masih rendah khususnya di daerah pedalaman karena faktor geografis Papua yang terpotong-potong oleh jurang dan pegunungan, penyebaran penduduk terpencar-pencar di daerah yang sangat luas dan masih terisolasi, keterbatasan infrastrur untuk membuka isolasi daerah masih minim. Itulah sebabnya negara berupaya keras membangun infrastruktur di Papua untuk membuka isolasi daerah agar dapat menjamin keadilan sosial menyentuh sampai ke lapisan masyarakat paling dalam. Namun saat ini masih terkendala oleh gangguan kelompok bersenjata OPM yang tidak menghendaki adanya pembangunan infrastruktur. Jadi sebenarnya yang menjajah Papua adalah para OPM yang selalu melakukan tindakan kekerasan baik terhadap aparat keamanan maupun warga sipil dan menolak pembangunan yang mengakibatkan tidak terwujudnya kesejahteraan sosial. Kemiskinan yang dialami oleh OAP khususnya di Pedalaman disebabkan karena adanya pemberontak separatis yang menghambat pembangunan. – Kematian OAP di Papua justru mayoritas disebabkan oleh Perang suku yang terjadi setiap saat, HIV/AIDS karena budaya seks bebas dan tidak steril khususnya di daerah pedalaman, budaya mengomsumsi Miras oleh OAP. Penyebab perang suku di Papua kebanyakan dipicu oleh hal2 sepele seperti asusila, perkelahian karena pengaruh miras dll. Penyebab lain dan sangat dominan perang suku di Papua dipicu oleh perebutan kekuasaan dan kepentingan oleh para tokoh-tokoh Papua, justru aparat keamanan lah yang berperan aktif dalam mencegah dan meredam perang suku sehingga korban bisa dikurangi.
- Tuduhan pelanggaran HAM di Papua oleh NKRI: Issue pelanggaran HAM di Papua bukan semata-mata karena adanya pelanggaran, tetapi karena adanya pembentukan opini yang sangat massive dan absrud tampa data dan fakta yang bisa dipertanggung jawabkan. Opini yang dibentuk dengan cara memutar balikkan fakta, menyembunyikan fakta otentik, dan menciptakan fakta palsu. Setiap insiden atau kejadian yang diangkat berpotensi sebagai pelanggaran HAM selalu hanya membahas pada akhir kejadian suatu peristiwa, tidak pernah mau jujur mengungkap dari proses awal terjadinya peristiwa tersebut.- Tindakan serangkaian kejahatan kemanusian (Pelanggaran HAM) yang dilakukan KKSB di Papua justru tidak pernah dibahas. Akhir tahun 2017 KKSB menyandera dan menganiaya 1300 warga sipil di Banti Tembagapura, Mimika. Membakar gedung sekolah, rumah sakit dan rumah warga sipil di Utikini. Pada bulan April 2018 KKSB memperkosa dan menganiaya guru relawan di Aroanop Tembagapura. Pada bulan Juni 2018, KKSB membantai 03 Orang warga sipil di Kenyam termasuk melukai seorang Balita yang kedua orangtuanya telah di bantai di depan matanya. KKSB menembak pesawat sipil milik Trigana Air dan Demonim Air yang selama ini bertugas mendistribusikan logistik di pedalaman Papua. Pada bulan yang sama KKSB membantai kepala Distrik dan anggota Polisi yang bertugas mendistribusikan logistik Pilkada di Kab. Puncak Jaya. Pada bulan November 2019 KKSB membantai tukang Ojek di Popome Kab. Lannyjaya, mayatnya dibiarkan tergeletak di jalan sebagai umpan, saat aparat keamanan akan mengevakuasi korban, KKSB melancarkan serangan kepada aparat keamanan. Pada Okteber 2018 KKSB menyadera dan memperkosa guru serta Paramedis di Mapenduma Kab. Nduga. Guru-guru tidak ada lagi berani masuk ke pedalam Nduga sehingga anak-anak sekolah mengungsi ke Wamena untuk mendapatkan pendidikan. Pada 02 Desember 2019 KKSB membantai 28 orang sipil Karyawan PT. Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di distrik Yigi Kab. Nduga, 17 Orang meninggal dunia 4 orang belum ditemukan hingga sekarang, dll.
- Konflik Bersenjata di Papua: – Konflik bersenjata yang berkepanjangan di Papua bukan karena hadirnya aparat TNI/Polri. Tapi karena adanya sekelompok orang yang mempersenjatai diri secara illegal tampa hak yang digunakan untuk tindakan kekerasan dalam rangka merongrong dan memberontak terhadap kedaulatan Negara. Sekelompok orang yang mempersenjatai diri secara illegal tampa hak adalah pelanggaran hukum berat yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum manapun di seluruh dunia. Tidak ada satupun Negara berdaulat di dunia yang mentolelir adanya pembemberontakan di dalam wilayah negaranya. – Kehadiran aparat keamanan di seluruh pelosok wilayah NKRI adalah bersifat mutlak untuk menegakkan kedaulatan Negara.
- Keterbukan Pers dan Kebebasan berpendapat di Papua: – Kebebasan berpendapat dan berkumpul di Papua berlaku sama dengan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia sepanjang aksinya tidak dalam rangka berbuat makar dan merongrong kedaulatan Negara. Selama ini setiap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku selalu mendapatkan izin tertulis dari pihak Kepolisian. Namun sering sekali aksi unjuk rasa, giat ibadah hanya digunakan sebagai kedok untuk melakukan tindakan makar dan perlawanan terhadap kedaulatan Negara. – Kebebasan Pers di Papua terbuka lebar baik untuk media lokal, nasional termasuk media asing selama mengikuti prosedur yang berlaku di wilayah kedaulatan NKRI. Hal yang sama tentunya setiap negara berdaulat di dunia memiliki prosedur dan aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap orang yang berkunjung dan melakukan aktifitas di dalam kedaulatan Negara tersebut. Buktinya publik internanasional setiap saat dapat menyaksikan konten-konten tentang Papua di media Internasional, misalnya National Gegrafic, Aljazera, AFP Parancis, VOA Amerika, NHK Jepang, Radio NZ. BBC, dll. – Logika lain tentang Pers, bahwa tidak ada sesuatupun yang bisa disembunyikan untuk media pada era informatika dewasa ini, di mana dunia telah terhubung dengan jaringan internet, sebaliknya dengan sangat leluasa pihak KKSB sangat gencar membuat berita-berita Hoax tampa data dan fakta, menebar fitnah dan melakukan pembohongan publik internasional. Contohnya issue Bom kimia yang digunakan oleh TNI di Nduga, issue petisi 1,8 juta jiwa dll.
6. Kesenjangan Pembangunan di Papua: – bila dilihat dari hasil akhir pembangunan di Papua betul masih tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Namun bila dilihat dari prosesnya, maka pembangunan di Papua adalah yang paling pesat dan paling maju dibandingkan dengan daerah lain. Karena daerah lain sudah membangun jauh sebelum Bangsa Eropa datang ke Nusantara menjajah Indonesia, tetapi Papua baru mulai dibangun pada tahun 1970-an setelah pemerintahan NKRI benar-benar berjalan di Papua bebas dari gangguan penjajah Belada setelah Pepera tahun 1969. Dan bila dibandingkan dengan Negara-negara lain di seluruh Kawasan Malenesia maka tidak ada Negara di kawasan Malenesia yang lebih maju dan lebih sejahtera dibandingkan dengan Papua.(redaksi)