JAYAPURA, Salam damai sejahtera bagi kita semua; Kepada seluruh anggota KPU, sekretaris dan staf sekretariat Provinsi maupun kabupaten kota di wilayah Provinsi Papua, yang saya hormati dan banggakan.
Pertama-tama pada kesempatan ini, patut kita naikan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa atas berkat dan anugerah-Nya, kita diberikan hikmat hidupNya sehingga sampai saat ini kita ada. Dalam kuasa-Nya kita berbuat banyak menyangkut diri kita sendiri, keluarga dan orang lain atau sesama kita. Kita sadar betul bahwa beberapa saat lagi, sang waktu tahun 2018 segera akan berakhir, maka sebelum berakhir atau ditinggalkan sang waktu, mari kita hening sejenak, mengambil waktu merefleksi tiga pertanyaan ini, Apa yang kita telah belajar? apa yang kita telah dapatkan? Apa yang kita mau maknai? Tiga pertanyaan ini dijawab dengan satu narasi kalimat yaitu: Guru yang baik adalah pengalama. Pengalaman tentang yang baik dan yang buruk. pengalaman tahun 2018 adalah guru tentang yang baik dan yang buruk.
Tahun 2018, selama 12 bulan, 365 hari Kita telah mengalami, merasakan dan melewati dua pengalaman dalam waktu yang bersamaan yaitu: a) pengalaman yang baik, positif, menyenangkan dan membahagiakan; b) pengalaman buruk, negative, menyulitkan, menyusahkan dan menyengsarakan. Dalam refleksi ini, Pengalaman adalah guru yang baik, maka kita sudah belajar, mendapatkan dan memaknai bahkan sudah berbuat hal-hal baik dan positif terhadap diri kita, keluarga kita masyarakat kita dan teman kerja kita di kantor atau organisasi melalui tutur kata dan perilaku atau tindakan yang baik bahkan menjadi positif thinking untuk kesejahteraan bersama (Bonum commune). Pengalaman baik ini dimaknai bahwa kita menjadi berkat bagi orang lain. Orang lain mendapatkan kebaikan dari kita, karena kabaikan adalah nilai dan sesuatu yang dipandang bernilai wajib hukumnya kita membagi dan memberinya. Dalam menghayati bahwa pengalaman adalah guru yang buruk, maka kita juga telah belajar, mendapatkan dan memaknai bahkan sudah berbuat hal-hal buruk, negative, menyulitkan, permusuhan, merugikan, negative thinking kepada keluarga, masyarakat, teman-teman kantor atau organisasi melalui tutur kata dan perilaku atau cara bersikap buruk kita, demi terwujudnya sebuah sikap psikologis manusia yang rakus, sombong iri hati, egoisme, seperti yang dikatakan Plautus berjudul Asinaria dan Thomas Hobbes, 2 bahwa manusia adalah serigala bagi sesama manusianya (homo homini lupus). Artinya manusia adalah serigalanya manusia, yaitu sering menikam sesama manusia, melakukan perlawanan dan kekejaman bagi sesama manusianya. Paham ini berlawanan dengan homo homini socius yaitu manusia adalah teman bagi sesama manusianya. Pengalaman adalah guru di atas juga telah dialami, dirasakan bahkan dihayati oleh Anggota KPU, sekretaris dan staf sekretariat KPU Provinsi maupun 29 Kabupaten kota di Provinsi Papua, bahwa kita sudah satu tahun telah menyelenggarakan sejumlah tahapan dan proses persiapan pemilu legislatif dan Presiden Wakil Presiden 2019. KPU bekerja melaksanakan sejumlah tahapan dengan kesuksesan dan keberhasilannya, di mana KPU sukses dalam pemilu, sering dipuji, dihormati, disanjung-sanjung diberikan jempol, “KPU hebat-KPU hebat”, “KPU luar biasa”. Tetapi pada waktu yang sama, KPU juga sering dicaci maki, dicemooh bahkan dikejar-kejar sampai diteror oleh kontestan, pihak yang berkepentingan, karena mungkin dua alasan yaitu: Kepentingan kontestan tidak diakomodir karena tidak memenuhi aturan kepemiluan; atau memang KPUnya dalam bekerja keluar dari aturan.
Sedikit mengoreksi dan evaluasi kinerja KPU Provinsi dan Kabupaten kota Provinsi Papua di tahun 2018 sebagai berikut:
1. Selama ini terlihat dalam tubuh 5 anggota KPU terbagi dua kubu yaitu dua anggota KPU berkubu dengan tiga anggota KPU. Artinya anggota KPU tidak menjalankan prinsip kepemimpinan kolektif kolegial.
2. Anggota komisioner tidak kerja sama dengan sekretaris KPU, KPU Jalan sendiri dan Sekretaris jalan sendiri. Sekretaris tidak mau fasilitasi komisionernya;
3. Anggota Komisionernya pergi menghilang tinggalkan pekerjaannya, sementara tahapan pemilu sedang berlangsung;
4. Sekretaris tidak mau membagikan copyan DIPA kepada komisioner dan kabag atau kasubag. Artinya sekretaris dan bendahara tidak transparan dalam mengelola keuangan;
5. Anggota Komisioner dinilai oleh public cenderung mendukung kandidat tertentu dalam tahapan dan proses pemilu;
6. Kadang Komisioner tidak membaca aturan perundang-undangan tentang kepemiluan sehingga mengambil keputusan yang keliru dan salah.
7. Kadang kita tidak berkordinasi atau berkonsultasi antara KPU kabupaten dengan KPU Provinsi Papua sehingga mengambil keputsan yang keliru pula;
8. Sering sekretaris sebagai kuasa pengguna anggaran kurang transparan dan akuntabel dalam mengelolah, menggunakan dan mempertanggung jawabkan keuangannya; 3
9. Masih banyak lagi kekeliruan, kesalahan dan pelanggaran yang kita lakukan dan tidak dapat sebut satu persatu, namun beberapa poin yang disebutkan di atas adalah representasi dari pengalaman kinerja buruk kita yang kita alami sepanjang tahun 2018. Memaknai poin-poin evaluasi di atas, maka kita adalah manusia lama.
Manusia lama yang penuh dengan keburukan, kekeliruan dan kekurangan. Diharapkan kita menjadi manusia baru. Manusia baru yang benar, baik, positif, optimis, rendah hati yang memiliki harapan setinggi langit. Manusia baru yang mau meninggalkan, manusia baru yang mau menguburkan manusia lamanya. Walau manusia lama dan baru merupakan keseimbangan dalam setiap manusia. Beberapa saat ke depan ini, tinggal menghitung jam, menit dan detik menuju jarum jam pukul 11.59 WIP, sang 1 Januari 2019 segera tiba. Apa yang segera kita akan perbuat?. Sebelum menghampiri jarum pada posisi pukul 11.59 WIP tersebut, kita segera mengambil keputusan dan berkomitmen. Tinggalkan pengalaman buruk masa lalu 2018 dan mempertahankan dan terus mengembangkan pengalaman baik tersebut yang diawali pada tanggal 1 Januari 2019 hingga akhir 31 Desember 2019. Terima kasih guru 2018. Tanggal 31 Desember 2018, Pikul 11.59 WIP Kita segera akhiri dan berakhirnya evaluasi sebagaimana disebutkan di atas. Kita segera tinggalkan bahkan menguburnya poin-poin yang kita sebut di atas sebagai pengalaman buruk kita, yang membuat diri kita dan orang lain tidak berkembang, pengalaman buruk yang memenjarakan diri kita. “Ambillah sehelai kertas besama pena, lalu tulislah pengalaman burukmu, lalu nyalakanlah lilinmu kemudian bakarlah pada lilin yang sedang nyala sebagai ungkapan persebahanmu yang menyesali keburukanmu kepada sang Khalik, sang pencipta hidup ini dengan mengucapkan doa sambil” “meminta maaf, mengambil keputusan dan membangun komitmen”. Tanggal 1 Januari 2019, pukul 00.00 WIP, kita berada wilayah baru, waktu baru, menjadi manusia baru. Manusia obtimisme, manusia harapan, semangat baru, jiwa baru, tutur kata dan perilaku baru. Kita dapat mempertahankan dan menumbuhkembangkan manusia baru dengan tidak mengulangi perbuatan buruk di tahun 2018. Keputusan yang harus diambil dan itu adalah komitmen yang harus dilaksanakan tahun 2019 adalah: 1. Kita sebagai anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten kota Provinsi Papua dapat membaca peraturan perundang-undangan tentang kepemiluan secara baik, seksama dan bijaksana; 4 2. menjadi anggota KPU yang kolektif kolegial; menciptakan dan menjaga keharmonisan dan sinergitas antara komisioner dengan sekretaris dan staff secretariat KPU kabupaten kota; 3. membangun dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelolah, menggunakan dan pertanggung jawaban keuangan; 4. Anggota KPU dan staf secretariat lebih kreatif, inisiatif bahkan inovatif dalam menjalankan seluruh tahapan dan proses pemilu legislative, Presiden dan Wakil Presiden 2019; 5. Menjaga wibawa lembaga KPU dan mengembalikan kepercayaan public melalui integritas, profesionalisme dan netralitas atau indenpendensi penyelenggara pemilu; Memaknai poin-poin di atas, kita menjadi manusia baru, anggota KPU dan staf secretariat yang berjiwa dan semangat baru, yang inovatif, cerdas dalam menjalankan seluruh tahapan proses pemilu 2019. Era 2019 adalah Manusia penuh integritas, professional dan netralitas. Manusia yang berjiwa bonum commune dan homo homini socius. KPU 2019 secara lembaga maupun, komisioner serta staf sekretarian menjadi Manusia baru di tahun 2019, manusia yang menciptakan kedamaian, keadilan, kejujuran, profesionalitas kebenaran dengan mengedepankan kepastian hukum dalam seluruh penyelenggaraan tahapan kepemiluan 2019. Refleksi ini bertujuan memberikan makna, inspirasi, panduan dan pencerahan, dengan mengajak seluruh anggota KPU, sekretaris dan staf secretariat untuk refleksi sejenak, tinggalkan manusia lama dengan hal-hal buruk tahun 2018; pertahankan dan kembangkan manusia baru dengan hal-hal baik di era 2019. “KPU melayani, KPU manusia baru 2019”.
Salam damai sejahtera bagi kita semua. Jayapura, 31 Desember 2018 Ketua KPU Provinsi Papua
Theodorus Kossay