Ini Klarifikasi Sekwan DPR Papua Terkait Mobil dinas Johni B Rouw

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, DR. Juliana J Waromi, SE, M.Si mengklarifikasi pernyataannya dalam pemberitaan di sejumlah media, beberapa hari lalu, yang menyebut salah satu mantan anggota DPR Papua, yang belum mengembalikan mobil dinas (Mobdin) adalah Johni Banua Rouw.

DR. Julia J Waromi menyatakan telah keliru dengan menyebut Johni Banua Rouw salah satu mantan anggota DPR Papua yang belum mengembalikan kendaraan dinas, karena selama ini yang bersangkutan tidak menguasai mobil dinas.

Diakui, setelah melihat kembali data-data mantan anggota DPR Papua yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, ternyata yang bersangkutan tidak menguasai mobil dinas.

Dijelaskannya, setelah melihat kembali data, ternyata Johni Banua Rouw tidak memegang mobil dinas. Sehingga menurutnya mesti klarifikasi ulang agar biar yang bersangkutan tidak salah tafsir.

“Memang harus diklarifikasi lagi, karena John Banua Rouw tidak pegang mobil dinas. Setelah kami lihat data kembali. Jadi harus klarifikasi ulang ya, biar beliau tidak tersinggung,” kata Julia J Waromi lewat via pesan singkatnya kepada Reportase Papua, Sabtu (3/8/19).

Sebelumnya Sekwan Julia Waromi menyatakan, ada beberapa mantan anggota DPR Papua yang saat mendapat fasilitas mobil dinas telah mengembalikan kendaraan dinas. Namun masih ada juga sejumlah mantan anggota DPR Papua yang belum mengembalikan kendaraan dinas di antaranya, Yanni (dua unit mobil), Herman Rahail, Yan Mandenas, Stefanus Kaisiepo, Hagar Aksamina Madai, Ruben Magai (dua unit mobil), Alm Chris Risamasu, Amal Saleh, Wainan Watori, Ananias Pigai, Alm Jan L Ajomi, Marthen Marey, Alm Yance Kayame dan Johni Banua Rouw. (TIARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *