Ini Gangguan Keamanan yang Terjadi di Bandara Sentani Selama Tahun 2018

Bandara Sentani. Foto : Istimewa
banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – Selama tahun 2018 tercatat ada sejumlah gangguan keamanan yang terjadi di Bandar Udara (Bandara) Sentani, Kabupaten Jayapura. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Keamanan Pelayanan Darurat Bandara Sentani, Muhammad Nafiek.

Nafiek mengungkapkan, gangguan keamanan yang paling banyak terjadi di Bandara Sentani adalah demontrasi yang dilakukan oleh warga yang ingin menyampaikan aspirasinya.

“Setelah kita evaluasi pada tahun 2018 lalu memang adalah permasalahan demo yang menurut teman-teman di Kepolisian dan TNI yang banyak membantu kita itu adalah klasik dan terjadi di mana-mana. Seingat saya itu ada 4 sampai 5 kali kejadian dan alhamdullilah semua itu bisa kita tangani dengan baik.” kata Nafiek yang ditemui wartawan di Kantor Bandara Sentani, belum lama ini.

Selaku penanggungjawab keamanan di Bandara Sentani dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi berdemontrasi di bandara, karena bandara termasuk dalam objek vital.

“Intinya demo itukan wujud untuk meyampaikan aspirasi hanya saja caranya jangan terlalu besar-besarkan dan menarik perhatian sehingga bandara di jadikan sasaran. Disisi lain itu juga sudah melanggar peraturan, baik itu peraturan penerbangan atau peraturan tentang objek vital, karena bandara juga termasuk objek vital” jelasnya.

Diterangkannya, apabila ada yang ingin menyampaikan aspirasi dengan bersurat saja sudah cukup. “bersurat saja cukup dan kami pastikan kalau asirasi itu akan kami sampaikan” terangnya.

Untuk gangguan keamanan lain yang juga terjadi di tahun 2018 adalah perngrusakan pagar yang dilakukan oleh 8 orang warga yang tinggal disekitar Bandara Sentani.

“Sebelumnya kita selalu persuasive supaya oknum warga ini tidak melakukan pengrusakan, tapi kebetulan saat mereka melakukan pengrusakan dan dilihat oleh Polisi kedelapan orang ini langsung diamankan dan dua dari mereka ditetapkan sebagai tersangka”.

“Untuk modusnya sampai saat ini kita belum tahu pasti. Itu gangguan keamanan yang kami rasakan” ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, dari sisi pelayanan, aspek keamanan itu salah satu dari pelayanan. Artinya jika penumpang sudah dianggap memenuhi persyaratan untuk diangkut setelah memalui proses pemeriksaan barulah penumpang dan barang bawaannya diangkut.

Selain itu, dalam pelaksanaan pengamanan di Bandara pada tahun 2018 pihaknya berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap melanggar hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan penerbangan.

“Yang melanggar hukum, itu ada tiga kali penemuan narkoba. Satu di bandara dan dua di gudang regulated agent itu ganja. Kami juga sudah mencatat bahwa bandara sentani ini sudah dijadikan jalur. Dan itu akan kami waspadai dalam proses pengamanan di tahun 2019 ini” pungkasnya. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *