JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Usai pelaksanaan hari ketiga Operasi Ketupat Matoa 2019, Polda Papua hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 kemarin resmi mengeluarkan data terkait kasus pelanggaran Lalu lintas, Sabtu (1/6/2019).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. A M Kamal, SH menjelaskan, hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi ini, tindakan tilang diberikan kepada sebanyak 1 pelanggar yang jika dibandingkan pada tahun 2018 sebanyak 6 pelanggar sehingga terjadi penurunan sebanyak 5 pelanggar.
“Sedangkan untuk teguran pada tahun 2019 sebanyak 135 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 132 pelanggar sehingga terjadi kenaikan sebanyak 3 pelanggar,” kata Kabid Humas.
Untuk jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan, lanjut Kabid Humas, penggunaan helm standar pada tahun 2019 sebanyak 42 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 6 pelanggar sehingga terjadi kenaikan sebanyak 32 pelanggar.
“Pelanggaran batas kecepatan, di tahun 2019 sebanyak 60 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 0. Untuk pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang, pada tahun 2019 sebanyak 19 pelanggar jika dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu 0,” terang Kombes Pol Kamal.
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2019 ini, selain melakukan pengamanan dan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polda Papua juga memberikan himbauan, penyuluhan dan upaya-upaya preemtif lainnya.
“Kami melakukan pemasangan spanduk tertib berlalu lintas di jalan raya, pemasangan banner, penyebaran leaflet/brosur serta siaran di media elektronik maupun di sekolah-sekolah,” pungkas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A M Kamal. (Redaksi)