JAYAPURA, Reportasepapua.com – Ada Isu Liar di Masyarakat, Dimana Bandara dan Pelabuhan Diisukan Akan Ditutup Kembali Oleh Pemprov Karena Bertambahnya Pasien Covid-19 di Papua Akhir Ini.
“Disini perlu dijelaskan dan berkenan juga kemarin kami hadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh wakil gubernur Papua, Klemen Tinal perlu kami tegaskan bahwa isu tersebut hoax,” Tegas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Recky Ambrauw kepada wartawan rabu siang (22/07/2020).
Sesuai dengan surat edaran nomor 4 40 42 42 Z pertanggal 3 Juli 2020 Tentang pencegahan penanggulangan covid 19 di Provinsi Papua yang dikeluarkan lagi surat edaran nomor 50 tanggal 3 Juli 2020 tentang juknis pelaksanaan juknis untuk keluar masuknya orang di wilayah Papua yang akan dilaksanakan dalam relaksasi transportasi hingga tanggal 31 Juli 2020.
“Maka tidak ada lagi Surat Edaran yang dikeluarkan atau kebijakan lain dikeluarkan sampai dengan tanggal 31 Juli, pemprov pun tidak ada rencana mau penutupan bandara maupun pelabuhan, ” ujar recky.
Menurutnya, pelayanan transportasi udara dan laut masih tetap berpegang pada surat endaraan yang ia sampaikan.
Lanjut recky, Nanti sebelum tanggal 31 Juli 2020 akan diadakan lagi evaluasi diditulah akan ada keputusan yang nantinya akan diperjelas. (Berti)