JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Memastikan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020. Dengan tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember, dimana pencoblosan akan dilakukan pada 9 Desember.
Tito Mengatakan, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mengkaji masa kampanye Pilkada dilakukan secara virtual, dengan memanfaatkan berbagai media. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang rentan akan penyebaran Covid-19.
“Nanti kampanyenya kita ubah, agar lebih banyak kampanye tidak langsung. Menggunakan media sosial, media mainstream, live streaming,” kata Tito.
Dengan memaksimalkan media, para kandidat pilkada akan tetap bisa melakukan sosialisasi langsung dengan masyarakat. Tanpa harus bersentuhan langsung sehingga protap kesehatan menghindari penyebaran Covid 19 tetap bisa dilaksanakan.
“Ada pertemuan terbatas dengan tetap menjaga physical distancing, tapi enggak ada kampanye jorjoran, kampanye akbar,” ujarnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Wilayah Papua, Riyanto Nay, Menyambut Baik, adanya Usulan dan Aturan yang akan diterapkan oleh Mendagri itu.
“Sangat Brilian dan Positif, bagi Industri Media Terutama, Apalagi ditengah Pandemi ini, Media Terdampak, Sehingga dengan adanya kampanye lewat media, maka dana kampanye yang cukup besar biasanya dikeluarkan oleh Calon, akan Mengalir ke Media, dan itu tentunya sangat bermanfaat bagi Industri Media,” Katanya.
Riyanto Menambahkan, Dalam Eksekusinya harus diatur baik oleh penyelenggara, seperti KPU dan BAWASLU, sehingga tidak Menjadi Monopoli Calon didalam Melakukan Kampanye di Setiap Media.
“Tapi harus ada regulasi dari penyelenggara, (KPU dan BAWASLU) Karena ini rentan disalah artikan oleh para calon yang punya dana kampanye besar, kan kasian yang dana kampanye minim,” Tambahnya.
Wacana Tahapan Pilkada Serentak :
– Mendagri Tito Karnavian memastikan, pilkada serentak tetap akan dilaksanakan Desember 2020.
– Tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember, dan pencoblosan akan dilakukan 9 Desember.
– Pemerintah dan KPU sedang mengkaji masa kampanye Pilkada memanfaatkan berbagai media.
– Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang rentan akan penyebaran Covid-19. (Redaksi Reportase)