TIMIKA, REPORTASEPAPUA.COM – Kecelakaan Lalu Lintas Sebuah Mobil Honda CRV berwarna merah dengan Nomor Polisi DD 680 XY yang di kendarai oleh Dony Nayoan dengan kecepatan tinggi dari arah Timika tujuan bundaran Kuala Kencana setibanya di TKP pengemudi yang dalam pengaruhi Alkohol tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga mobil keluar jalur dari badan jalan dan menabrak tiang listrik.
Kanit Laka Lantas Polsek Kuala Kencana Aiptu Alxander Niwele bersama Kanit Sabhara Aipda Supriyadi menerima laporan dan mendatangi TKP diarea Kuala Kencana / area kerja PT. Freeport Indonesia di pertigaan pos 400, Selasa(12/3/2019) sore.
“Kanit Lantas bersama 2 personel tiba di TKP langsung efakuasi korban bersama sama dengan Tim Emergesi Respon serta AEA dan security ke klinik Kuala Kencana, beberapa korban laka lantas berhasil di evakuasi ke klinik Kuala Kencana namun seorang penumpang tidak dapat tertolong Dikarenakan terjepit dengan badan mobil akibat benturan,” Ucap Kabidhumas Polda Papua.
Sampai saat ini barang bukti berupa 1 unit mobil CRV masih berada di TKP dan korban luka – luka di bawa ke Klinik Kuala Kencana, sedangkan untuk korban meninggal dunia di bawa ke RSUD dan akan Dilakukan tindakan medis lebih lanjut. (redaksi)