JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang juga selaku Kepala Suku Besar Elseng Tabu Wikaya Kabupaten Keerom, DR (Hc) Herman A.T. Yoku, SP, mengatakan, hasil sosialisasi di 5 wilayah adat secara khusus di Tanah Tabi, sudah begitu banyak masukan yang disampaikan kepada MRP.
Pernyataannya itu yakni soal Otsus boleh dilanjutkan tetapi dengan catatan seluruh pasal dan ayat yang ada dalam UU Otsus tersebut harus dilakukan perubahan, dan harus ada evaluasi soal penyalurannya.
Dirinya juga Meminta Perdasus dan Perdasi yang selama ini masih tertahan di Kementrian Dalam Negeri agar segera disetujui dan dilaksanakan pemerintah dan seluruh perangkat organisasi yang ada di daerah.
“Harus Memperbaiki kembali sistim yang terjadi selama ini, Tak boleh lanjut sebelum evaluasi, ini penting,” Tuturnya.
Tokoh Agama itu juga Meminta Seluruh Perhatian Pemerintah Pusat Diarahkan ke Papua karena Papua harus terus dibangun.
“Dana Otsus Boleh saja lanjut tapi tetap evaluasi, dan itu penting, untuk mengukur manfaatnya,” Tutupnya. (rdk)