JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Ketua Yayasan YPPGI di Tanah Papua, Sem Pigai mengadu ke DPR Papua, terkait keluhan masyarakat tentang sekolah yayasan yang ada di Papua.
Menurutnya, sekolah yayasan di Papua juga merupakan mitra pemerintah, sebab yayasan ini berdiri sesuai kebutuhan masing-masing yayasan lembaga keagamaan, yang tujuannya untuk meningkatkan SDM di Papua, sehingga perlu sebuah regulasi.
“Jadi kalau mau bicara hasil, kami sudah menghasilkan banyak pimpinan di daerah jebolan sekolah yayasan,” kata Sem Pigai saat menemui Anggota DPR Papua, Jhon R. Gobai, Selasa (13/8/19).
Menurutnya, kebijakan pemerintah mesti ada keberpihakan terkait pembiayaan, sarana prasarana dan pendukung lainnya untuk sekolah yayasan berkontribusi dalam pembangunan Papua ke depan.
“Untuk itu kami harap ada sebuah regulasi agar kami juga dapat bantuan sarana, dana, prasaran dan hal penunjang lainnya. Baik Perda maupun Pergub. Jadi kami juga sangat berharap diperhatikan pemkab/pemkot dan pemprov,” ungkapnya.
Dikatakan, di kabupaten Mimika dinas P dan P setempat pernah mengusulkan anggaran untuk yayasan, tapi saat tiba di provinsi, malah provinsi dibilang tidak ada regulasinya.
“Kami lima yaysan pernah bertemu untuk membuat regulasi dan kemarin saya komunikasi dengan Pak John Gobai, beliau bilang draf regulasinya sudah ada. Kami harap ada regulasi jelas untuk kami dan kalau DPRP sudah bahas, kami dorong segera disahkan jadi pedoman di kabupaten/kota di Papua. Sehingga kami juga dapat minta hak-hak kami, sebab ada aturannya,” tandas Sem Pigai.
Sementara itu ditempat yang sama, John R. Gobai mengatakan, bahwa apa yang disampaikan ketua YPPGI, ini keluhan masayarakat yang wajib ditindaklanjuti dan sesuai UU Otsus Papua pemerintah wajib berikan bantuan kepada lemnaha pendidikan swasta yang lima yayasan yakni merupakan pelopor pendidikan di Tanah Papua.
“Untuk itu agar pemberian bantuan guru, dana dan sarana prasarana, maka diperlukan regulasi. Apakah perdasi atau pergub tentang pemberian bantuan kepada lembaga pendidikan swasta. Saya sudah sampaikan kepada pimpinan dan komisi terkait drafnya dan DPRP segera seriusi draf ini dan aspirasi ini,” jelas Gobai.
Untuk itu kata John Gobai, pimpinan DPRP, Bapemperda dan Komisi V segera sikapi agar didorong, dibahas dan disahkan. Ini penting agar para Kadis pendidikan juga tidak melakukan tafsiran hukum atas pikiran dia.
“Ini malah tutup sekolah swasta terus ganti dengan sekolah negeri. Mestinya kan sekolah swasta yang ada itu dipekuat. Bukan malah bangun sekolah negeri di sebelah sekolah swasta dan akhirnya sekolah negeri tak ada siswanya. Inikan motifasinya proyek bukan untuk pengembangan SDM,” ketusnya. (tiara)