NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Hari ini, Masyarakat Kota Jayapura Tak Boleh Lagi Gunakan Kantong Plastik – Reportase Papua

Hari ini, Masyarakat Kota Jayapura Tak Boleh Lagi Gunakan Kantong Plastik

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Terhitung tanggal 1 Februari 2019, Pemerintah Kota Jayapura larangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pertokoan di Kota Jayapura akan diberlakukan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk mengurangi dampak limbah plastik yang timbul akibat penggnaan kantong plastik oleh warga Kota Jayapura.

“Terhitung tanggal satu Februari saya akan melaunching penerapan penggunaan kantong belanja alternatif pengganti kantong plastik di kota Jayapura,” kata Wali Kota Dr. Benhur Tomi Mano MM, Baru baru ini.

Kata Wali Kota, saat ini pemerintah kota Jayapura telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik retail modern di kota Jayapura.

“Kami sekarang sudah giatnya melakukan sosialisasi dengan para pengusaha pengguna plastik berbayar di hipermart, semua toko swalayan dan semua stakeholder dikota Jayapura ini,”ungkapnya.

Penerapan Intruksi Wali Kota Nomor 1 tahun 2019 tentang penerapan penggunaan kantong belanja alternatif pengganti kantong plastik di Kota Jayapura akan dilakukan pengawasan oleh dinas terkait.

“Kami akan terus memoniotor Intruksi ini, saya minta Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Kota Jayapura, dinas perindagkop dan UKM,juga kepala distrik lurah, juga Satpol PP untuk mengawasi pengusaha yang ada di Kota Jayapura, untuk memonitor apakah intruksi saya ini dilaksanakan atau tidak,”kata Wali Kota ke-lima Ibu Kota Provinsi Papua.

Dikatakannya, apabila intruksi ini tidak dilaksankan maka sanksi administrasi akan dikenakan, teguran, pencabutan ijin sementara hingga penutupan usaha.

“Kalau mereka tidak melaksankan intruksi ini, ada sanksi administrasi yang  dikenakan, teguran lisan, teguran tertulis, dan penghentian sementara kegiatan usaha mereka dan pencabutan usaha mereka,”tambah Wali Kota yang akrab disapa BTM.

General manajer Saga Mall Abepura, Harris Manuputty menyambut positif langka yang diambil pemerintah Kota Jayapura untuk menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Jayapura sebagai langkah tepat mengurangi dampak yang timbul akibat sampah plastik.

Dikatakan langka ini pihaknya telah mengikuti sejak tahun 2016-2018 dengan adanya intruksi penggunaan kantong plastik rama lingkungan.

“Kami mengubah kantong pastik kami ramah lingkungan yang bisa dihancurkan dan hingga saat ini kami masih memakai kantung plastik ramah lingkungan,”jelas GM Saga Mall yang akrab disapa Pak Haris.

Terkait Intruksi Wali Kota, pihak nya telah bersosialisasi kepada pengunjung saga dengan memasang spanduk diatas kasir untuk membawa keranjang atau noken sendiri untuk berbelanja.

Sementara Pemerhati lingkungan Veraline Malowali mengatakan sangat positif langka yang dilakukan Wali Kota Jayapura dalam mengurangi sampah plastik, dengan mengurangi pembuangan kantong kresek.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *