YALIMO, Reportasepapua.com – Untuk Mencegah Meluasnya Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilayah 5 Distrik Kabupaten Yalimo, maka Satgas telah Melakukan pembatasan bagi kendaran yang masuk je Wilayah Kabupaten Yalimo. Hanya 25 Kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Wilayah Kabupaten Yalimo khusus kendaraan Umum.
Ketua Koordinator Posko 53 Abenaho, Genius Yare menjelaskan, menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten Yalimo nomor 180, sehingga Posko 53 yang ada saat ini didirikan.
Tujuannya untuk memantau langsung setiap kendaraan dan orang yang ingin masuk ke Kabupaten Yalimo, dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Katanya sesuai surat edaran itu, dilakukan juga pembatasan kendaraan dalam satu hari beroperasi diantaranya, jenis Truk sebanyak 10, Starada 15.Sebanyak 25 kendaraan ini akan beroperasi dari Wamena Ke Yalimo serta sebaliknya.
“Pembagiannya itu, dari Landikma sampai Abenaho dan Wadangku itu 7 strada dan 2 Truk, dan dari Yalimo ke Wamena dan ke Elelim, Welarek, Benawa itu 11 Starada dan 8 Truk,” kata Genius Yare.
Kata Genius, yang dikhususkan melintas diantaranya, kendaraan dan tenaga medis, Kendaraan dan Aparat TNI/Polri, Pejabat Daerah, Bahan Bangunan dan Bahan Makanan.
Menurutnya, selain pembatasan kendaraan dan orang, setiap orang yang melintas dan ingin ke Kabupaten Yalimo harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Yalimo.(Yanti)