Hanya 11 Kabupaten Gunakan Sistem CMS, BI Papua Terus Dorong Pemda Lakukan Pengembangan

banner 120x600

Jayapura, reportasepapua.com – Guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantas korupsi tahun 2016 dan tahun 2017 serta surat edaran menteri dalam negeri RI No 910/1866/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah kabupaten/kota. Kantor Perwakilan Bank Indonesia provinsi Papua terus mendukung upaya pemerintah pusat dan Pemda dalam pengembangan elektronifikasi sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2014.

Kepala BI Papua, Joko Supratikto Jumat (24/5/19) kepada wartawan Meengatakan elektronifikasi transaksi Pemda merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi perencanaan ekonomi daerah menjadi lebih kuat.

“Sehingga elektronifikasi transaksi pemerintah daerah perlu kita dukung bersama karena merupakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” Tukasnya.

Pihaknya pun mengakui, jika tahapan implementasi program elektronifikasi oleh Pemda di Provinsi Papua masih beragam, Sampai dengan saat ini terdapat 11 BPKAD yang telah menerapkan Cash Management System (CMS).

“11 BPKAD tersebut adalah Provinsi Papua, Kota Jayapura,Kabupaten Keerom,Kabupaten Lany jaya,Kabupaten Merauke,Kabupaten Asmat,Kabupaten Jayapura,Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mimika,Kabupaten Paniai,dan Kabupaten Boven digoel,” Tuturnya.

Tetapi di lain sisi penggajian ASN semua pemda di provinsi papua telah melaksanakannya secara non tunai melalui transfer lansung ke rekening tabungan ASN.

Menurutnya, keragaman tahapan elektronifikasi ini dipengaruhi oleh beberapa kendala antara lain kebijakan/regulasi pemda,keterbatasan infrastruktur teknologi,kompetensi SDM,dan kondisi geografis.

Joko Supratikto menambahkan,  BI Provinsi Papua senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Provinsi papua dan instansi perbankan yang diharapkan dapat mendukung arah kebijakan pemerintah Pusat.

“Khususnya untuk mengimplementasikan elektronifikasi seluruh transaksi keuangan di seluruh Pemda Papua,” jelasnya.(tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *