Hans Bisay jadi Plt Ketua PWI Papua

banner 120x600

JAKARTA, Reportasepapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menunjuk Hans Bisay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Papua. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor: 163-PLP/PP-PWI/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua PWI Provinsi Papua yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menjelaskan penunjukan Plt Ketua PWI Papua ini mengingat habisnya masa bhakti kepengurusan PWI Papua Papua periode 2014-2019 dan juga demi kelancaran organisasi PWI di daerah.

“Berkenaan dengan berakhirnya penunjukan Alberth Yomo dan Hans Bisay sebagai Plt Ketua dan Sekretaris PWI Papua maka saat ini PWI Pusat menunjuk Hans Bisay sebagai Plt Ketua PWI Papua untuk menyiapkan konferensi PWI Papua,”ungkap Atal S Depari.

Selain menjalankan tugas internal PWI Papua, yang bersangkutan juga ditugaskan untuk bekerjasama dengan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua guna mendukung penyelenggaraan PON XX.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua PWI Papua Hans Bisay mengatakan memastikan penyelenggaraan konferensi PWI Papua akan segera digelar dan siap membantu PB PON Papua dalam mensukseskan pendaftaran wartawan peliput PON XX.

Hans menambahkan saat ini sedang finalisasi pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Papua yang sebagian besar sudah berakhir. Sesuai dengan aturan baru, maka proses pembuatan KTA PWI diwajibkan kepada anggota PWI sudah kompeten atau lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Sesuai penjelasan PWI Pusat, proses pembuatan KTA PWI diwajibkan anggota yang sudah lulus UKW. Makanya sedang finalisasi data keanggotaan dengan data UKW di Dewan Pers,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, dia mengajak seluruh anggota PWI dan rekan-rekan jurnalis di Bumi Cenderawasih untuk mendukung penyelenggaraan PON XX Papua dan membantu penyebarluasan informasi terkait protokol kesehatan ditengah pandemik virus Corona (Covid-19) dengan benar dan sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *