NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Gunakan Motor Curian, Polisi amankan Pencuri Motor di Polimak – Reportase Papua
HUKRIM  

Gunakan Motor Curian, Polisi amankan Pencuri Motor di Polimak

banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Seorang pria berinisial FP (40) terpaksa diamankan pihak Kepolisian Sektor Jayapura Selatan lantaran menggunakan Sepeda Motor (SPM) curian bertempat di Lingkaran Tasangkapura Polimak Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (29/12/18) Pukul 16.15. Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, S.H ketika dihubungi Humas Polres Jayapura Kota membenarkan hal tersebut, dimana FP (40) diamankan bersama barang bukti SPM hasil curian yang digunakannya.

Kapolsek menuturkan, SPM yang dibawa oleh FP (40) yakni Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DS 4733 RH diketahui adalah milik Siti Sarah (42) warga Polimak II, dimana SPM tersebut hilang saat dibawa oleh Ali selaku korban yang melapor di Polres Jayapura Kota pads Selasa (18/12/18) sekitar Pukul 03.00 Wit.

“SPM tersebut hilang saat korban keluar dari rumah menggunakan barang bukti dimaksud di seputaran Polimak II Lembah menuju Lingkaran Tasangka Polimak, dan karena dalam keadaan di pengaruhi minuman keras serta sudah tak mampu berjalan sehingga korban tertidur di TKP Lingkaran Tasangka, kemudian ketika terbangun SPM milik orang tuanya tersebut sudah tidak ada atau hilang,” Ungkap Kapolsek.

Lanjut dirinya menjelaskan, lalu sore tadi pemilik motor yakni orang tua korban yakni Siti Sarah melihat SPM miliknya melintas di Lingkaran Tasangka Distrik Jayapura Selatan, kemudian korban melaporkan temuan motornya tersebut ke Kantor Polisi terdekat yakni Polsek Jayapura Selatan.

“Anggota piket ketika menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan menemukan FP (40) terduga pelaku bersama SPM milik korban, kemudian terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Jayapura Selatan. Setelah itu kami menghubungi Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota untuk menindaklanjuti temuan tersebut karena laporan polisinya dibuat di Polres. kini FP (40) bersama BB SPM milik korban berada di Mapolres Jayapura Kota guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas penguasaan barang hasil curian tersebut,” Tegas Kompol Marthin Koagouw, S.H.(REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *