NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Grace Natalie : Caleg Berpoligami dipersilahkan Mundur   – Reportase Papua

Grace Natalie : Caleg Berpoligami dipersilahkan Mundur  

Grace Natalie Ketua Umum PSI Ketika Mengobrol Asyik di Cafe Resistance RUko dok II Jayapura Bersama Ratusan Kader dan Kaum DIsabilitas. ( foto / anto)
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie Menegaskan Kembali Peraturan Yang Telah Diputuskan Dalam Internalnya, Bahwa Praktek Poligami Tidak Diperbolehkan Dilakukan Siapa Pun Kadernya Baik kader Maupun Calegnya.

Hal ini dinyatakan Ketua Umum PSI, Grace Natalie disela pertemuan konsolidasi kader PSI yang digelar di Cafe Resistance, Ruko Dok II di Kota Jayapura, Sabtu 15 Desember 2018.

Kata Grace, keputusan yang diambil partainya itu telah final, dan tak bisa dinegosiasikan lagi. Bahkan nantinya jika PSI memenuhi 4 persen suara yang diatur dalam sistem ‘president tresshold’, dan sebagian dari Caleg berhasil duduk di kursi DPR RI, maka partai kaum milenial ini melalui legislatornya akan bekerja keras memperjuangkan adanya revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Langkah itu dilakukan melihat adanya pasal-pasal dalam UU tersebut, yang menurutnya berpotensi pada tindakan ketidakadilan terhadap para kaum perempuan, baik atas hak asasinya secara personal maupun keturunan dan relasi sosialnya.

“Kita tidak mau masuk dalam perdebatan agama. Bahkan bila kita ngobrol soal hal ini dengan teman-teman pemeluk agama tersebut, mereka punya pemahamaman yang berbeda. Tidak ada satu pun yang mengaku bahagia setelah dipoligami. Jadi yang kami fokuskan adalah dampak sosial yang timbul atas peristiwa poligami,” ungkap Grace saat diwawancarai sejumlah awak media.

Dirinya pun memaparkan, dari 107 perempuan yang dipoligami dalam sampel riset Lembaga Bantuan Hukum APIK beberapa waktu lalu, tidak ada satu pun yang mengaku bahagia. Umumnya, ratusan perempuan ini mengalami perlakuan kekerasan seksual, pisah ranjang, tekanan psikis, tidak dinafkahi suaminya, dan ujungnya berbuntut pada perceraian yang juga menimbulkan anak-anaknya terlantar.

Bahkan pihaknya menilai, praktek poligami akan mengakibatkan timbulnya masalah baru yang menjadi beban negara. Seperti, tingkat kualitas hidup perempuan yang menurun, tercerabutnya hak anak perempuan yang menikah di usia dini, gesekan sosial antar sesama istri yang akibat adanya kesenjangan sosial setelah dipoligami, dan permasalahan lainnya yang akhirnya berhadapan dengan hukum.

Atas kesadaran itulah PSI melihat bahwa poligami akan terus membuat kaum perempuan termarjinalkan, bahkan menjadi korban kekerasan dalam berbagai hal.

“Mengapa kami mengatakan akan berjuang merevisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, karena dalam penjabaran pasalnya kelihatan sekali adanya hal diskriminasi terhadap perempuan. Bahwa pemberian perijinan poligami semua aspek pebabnya adalah perempuan,” bebernya.

Padahal, kata dia, dalam UUD 1945 telah dinyatakan bahwa semua warga negara (baik perempuan dan laki-laki) sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Namun demikian, hal itu justru sangat berbanding terbalik dengan UU 1974, dimana disebutkan bahwa perempuan tidak setara dengan laki-laki. Artinya, UU Nomor 1974 berlawanan dengan konstitusi. Sehingga dalam hal ini terbuka untuk dilakukan review.

Selain itu yang menjadi kontradiksi, bahwa ukuran usia untuk menikah bagi kaum perempuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yaitu 18 tahun keatas. Tetapi hal ini tumpang tindih dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan, perempuan usia 16 tahun sudah bisa menikah.

“Selama ini tidak ada yang menyuarakan gagasan ini, karena dianggap sebagai hal yang tabuh untuk dibahas. Padahal justru inilah masalah yang harus dibahas guna mencari solusi yang adil. Masalahnya ada menurut temuan LBH APIK dan Komnas Perempuan,” ujar Grace.

“Saya katakan politik itu bukan ilmu pasti. Basis dukungan Pak Jokowi adalah yang moderat dan punya pemikiran yang sehat. Kami juga ingin melihat keadilan ditegakkan. Justru kalau dilihat dari pengalaman itu kami yakin akan menguatkan dukungan pada pak Jokowi yang karakteristiknya demikian,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Papua, Karmin Lasuhila Menambahkan agar ini jangan dikaitkan dengan Agama, Karena ini merupakan Persoalan keadilan sosial yang digagas partainya.

“ini bukan soal agama, karena gagasan berpoligami dan tidak ini merupakan suatu keadilan yang memang ada survei dimana perempuan itu merasa tidak adil dan bahkan banyak yang bercerai ketika adanya poligami didalam keluarganya, sehingga kami mendukung penuh gagasan ini dan kami nilai ini adalah isu yang besar karena perempuan di jaman sekarang tak bisa dipandang sebelah mata,” Pungkasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *