ASMAT, Reportasepapua.com – Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch,S.IK, Didampingi Wakapolres Asmat Kompol Umar Sulaiman dan Kasat Reskrim Polres Asmat Iptu Khairul Umam,S,Tr.K, Melaksanakan Press Release Kasus Memproduksi Miras Lokal Jenis Soppy bertempat diMapolres Asmat, Senin (17/08/2020).
Turut hadir dalam kegiatan Press Release, Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu,S.Sos, Pabung Kodim 1707/Merauke Mayor Abdulah Komar, Kabag Sumda Polres Asmat Kompol Subecky, SH, Kabag Ops Polres Asmat AKP I Wayan Laba,SH, Kasat Intelkam Polres Asmat Iptu Selkius Lakburlawal, Kasi Propam Polres Asmat Ipda Muhammad Zain.
Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enoch,S.IK, dalam Press Release menyampaikan Bahwa ada 4 Pelaku yang menjadi dalang dalam memproduksi Miras Lokal jenis Soppy di Kabupaten Asmat.
“Saya menyampaikan kepada seluruh awak media yang sudah hadir dalam acara press release kasus produksi miras ilegal jenis Soppy, Bahwa Ke empat (4) Pelaku yang memproduksi miras jenis Soppy ini merupakan penangkapan terbesar dan terbanyak dalam Tahun ini khususnya di Kabupaten Asmat,” ujar Kapolres Amat.
Kapolres Asmat menjelaskan, bisa kita Hitung disini dari seluruh Barang Bukti yang di dapat dilapangan untuk miras sebanyak 1 Ton 338 Liter Minuman Keras Jenis Soppy dan tidak menutup kemungkinan juga bahwa masih banyak oknum masyarakat yang memproduksi Miras, namun belum diketahui saja lokasinya tersebut.
“Dalam rangka membasmi Minuman Keras di Kabupaten Asmat, kami dari Kepolisian Resor Asmat akan mengembangkan lagi kasus tersebut untuk mencari informasi mengenai oknum-oknum yang masih memproduksi miras dengan bebas di Kabupaten Asmat,” tandas Kapolres Asmat. (Redaksi Reportase)