JAYAPURA,reportasepapua.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Cinta NKRI (DPD Gercin) Provinsi Papua Meminta Agar Kepolisian Terus Mengusut Kasus Simon Magal dan Warga Polandia yang diduga melakukan transaksi jual beli amunisi untuk KKB.
Menurut Ketua DPD Gercin Papua, Albert Ali Kabiay aksi yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Masyarakat Solidaritas Rakyat Papua (MSRP) merupakan aksi yang salah, mengingat apa yang dilakukan oleh Simon Carol Magal adalah salah serta melanggar hukum sehingga apa yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah yang tepat.
Albert meminta apabila yang bersangkutan tidak bersalah maka pihak kepolisian tau apa yang dilakukan, tidak mungkin bersangkutan ditangkap kalau tidak bersalah dan biarlah pihak kepolisian melakukan pekerjaan mereka yang telah ditentukan oleh undang-undang.
“Menyangkut tertangkapnya Simon Magal kalau yang bersangkutan bersalah maka harus di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, namun sebaliknya kalau tidak terbukti maka yang bersangkutan harus dilepaskan,” ungkapnya saat ditemui wartawan.
Dirinya pun mengharapkan apabila kelompok ataupun keluarga ingin mendukung yang bersangkutan kiranya dapat menempuh jalur hukum yang ada bukannya melakukan aksi untuk meminta pembebasan karena aparat pasti sudah mempunyai bukti dan tidak sembarang menangkap orang.
“Kalaupun ada yang merasa keberatan dengan proses hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian silahkan menempuh jalur hukum dan jangan ada intervensi melalui lembaga-lembaga negara yang ada di NKRI sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan memperkeruh proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam. Hal ini Polda Papua,” tuturnya.
Dirinya pun mengharapkan agar proses hukum terhadap yang bersangkutan dapat diserahkan kepada aparat penegakan hukum, karena polisi tidak mungkin menangkap dan memproses jikalau tidak cukup unsur dan bukti, karena kehadiran polisi sudah jelas sebagai pengayom masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
” Kami minta untuk masyarakat tidak usah terprovokasi dengan berita atau informasi tidak benar yang beredar ditengah-tengah masyarakat sehingga tidak mengganggu proses penyidikan serta jangan menyalahkan pihak kepolisian dalam proses Simon Calor Magal,” tegasnya.
Untuk diketahui, Puluhan mahasiswa yang menyatakan dirinya sebagai Masyarakat Solidaritas Rakyat Papua (MSRP) untuk Simon Carol Magal, mendatangi kantor DPR Papua guna menyampaikan aspirasinya dan menuntut agar segera membebaska Simon Carol Magal untuk dibebaskan dari penjara.
Kehadiran puluhan Mahasiswa itu, diiterimah oleh Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzius Kadepa bersama beberapa rekannya dari jalur pengangkatan 14 kursi masing-masing Yonas Alfons Nussy, Fery Omaleng dan Jhon Willi.(anto)