Gelembungkan suara, PPD Heram diperiksa Gakkumdu dan berpotensi dipidana

banner 120x600

Jayapura, reportasepapua.com – Bawaslu Papua membenarkan saat ini tim Gakkumdu provinsi Tengah memeriksa PPD Heram dengan melakukan klarifikasi terkait adanya penggelembungan suara ditingkat distrik.

Carut Marutnya Perhitungan suara di tingkat pleno kota jAyapura akibat adanya PPD yang diduga menggelumbungkan suara menjadi perhatian sejumlah saksi parpol di dalam rekapitulasi provinsi yang berlangsung di grand abe hotel sabtu (18/05).

Komisioner bawaslu papua, Amandus Sitomorang mengaku pihaknya sedang memanggil seluruh ppd heram dan ada juga pejabat distrik heram.

“Diduga ada permainan dan kami langsung usut, dengan memanggil para para pihak ada juga Asn,” tuturnya kepada wartawan.

Amandus mengaku akan terus melakukan pengusutan dalam kasus yang berpotensi pidana ini.

“jika benar ini ditambahkan atau digelembungkan, maka itu pidana tapi harus diselidiki siapa yang suruh dan siapa yang perintahkan,” tutupnya.

Hhingga Pukul 17.00 WIT Sabtu ini Rekapitulasi tingkat kota jayapura terus berjalan meski masih dihujani sejumlah interupsi dari saksi parpol. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *