JAYAPURA, Reportasepapua.com – Dalam rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ke-3, DPD HAPI Papua dan Papua Barat Lakukan MOU dengan Sekolah Tinggi Hukum Umel Mandiri Papua.
MOU yang Dilakukan di Kampus STIH UMEL itu dihadiri Langsung Oleh Ketua DPD HAPI Papua dan Papua barat Yulianto SH MH, serta Pengurus dan Ketua DR. Fitriyah Ingratubun SH MH Bersama Pengurus Kampus Umel Mandiri.
Ketua DPD HAPI Papua dan Papua barat Yulianto SH MH usai Melakukan MOU Mengapresiasi Kerjasama dengan STIH Umel Mandiri Papua, Karena Syarat Untuk melakukan PKPA adalah harus menggandeng Sekolah Tinggi, Sehingga ini sangat Baik dan Positif Kerjasama ini.
“Saya selaku ketua DPD Hapi Papua dan Papua Barat Apresiasi yang Sangat besar pada STIH Umel Mandir, Atas kerjasama ini, Karena ini merupakan syarat untuk PKP advokat, dan Wajib Gandeng Sekolah Tinggi Hukum. Nantinya Pemateri PKPA ini sangat berbobot karena apa, dengan komposisi Dosen Umel yang saya liat banyak Praktisi Bidang Hukum, Selain itu ada juga Hakim Pengadilan Negari dan Tinggi, yang akan membawa materi saat Pelatihan. Ada juga Advokat senior dari Jakarta. Dan Mudah mudahan saja ibu Elsa bias sumbangkan ilmunya pada saat PKPA Online Nanti.
Yulianto Menambahkan, Jadwal PKPA Online nanti 20 Juli – 01 Agustus, Sehingga Siapa Saja yang akan Mendaftar dapat Menghubungi Panitia.
“kami Buka dari 20 juli hingga 01 Agustus Waktu ujiannya, dan Pembayaran PKPA sebesar 5 Juta, Itupun dapat Dicicil 2 Kali sehingga tidak terlalu membebani Peserta ya,” Tambahnya.
