NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Gelar Diskusi Publik, Jhon Gobai Bahas Pemanfaatan Pangan Lokal dan Pasar Khusus Rakyat – Reportase Papua

Gelar Diskusi Publik, Jhon Gobai Bahas Pemanfaatan Pangan Lokal dan Pasar Khusus Rakyat

Kegiatan Diskusi Publik Terkait Draft Raperdasi Pangan Lokal yang berlangsung di Waena, kota Jayapura. ( foto : andre/reportasepapua.com)
banner 120x600

Jayapura,reportasepapua.com – Guna Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat Asli Papua Khusus nya yang memiliki dan bekerja menggarap lahan perkebunan yang begitu luas di tahan papua ini, namun sering menjadi persoalan yang terjadi saat menjual hasil hasil pangan lokal mereka, akibat pasar yang jauh dan harus menggunakan transportasi yang darat, laut bahkan harus melalui udara yang membutuhkan biaya yang cukup banyak hingga mengakibatkan hasil perkebunan mereka harus terbuang begitu dan banyak mereka yang merugi.

Akibat Permasalahan yang sering terjadi tersebut membuat pihak DPR Papua yang saat ini sedang Menyiapkan Draft Raperdasi tentang perlindungan terhadap pangan lokal serta pedagang asli orang papua dan juga pasar khusus untuk rakyat papua yang semuanya ini menjadi salah satu bagian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat papua yang mandiri.

Menurut Anggota Dpr Papua, John Gobai, Acara Diskusi Publik ini yang diikuti oleh pihak masyarakat pedagang asli papua serta unsur adat, perempuan dan pemuda untuk mendengar pendapat serta masukan mereka terkait dengan Draf Raperdasi tentang pangan lokal ini dan penyediaan pasar khusus bagi masyarakat papua. yang dari beberapa pandangan pandangan dan masukan yang di sampaikan menurut John Gobai sudah seluruhnya sejalan dari apa yang sudah kami siapakan mengenai Draf Raperdasi tersebut.

“Draf ini sendiri bertujuan untuk pengembangan pangan lokal seperti keladi, sagu, sayur sayuran dan pinang yang di hasilkan oleh masyarakat dapat di tampung oleh badan usah daerah seperti irian bakti mandiri dan SOL PAP yang akan membeli dan langsung dibayar dan selanjutnya di jual ke masyarakat umum, atau mereka juga bisa datang ke badan usaha tersebut dan menjualnya secara langsung hal ini juga agar penjual mama mama papua tidak lagi menjual hasil perkebunan mereka di pinggran jalan raya dan harus menahan terik matahari dan hujan, hal baik ini kita lakukan sebagai bentuk meningkatkan taraf hidup mereka kedepan ungkap,” Jhon Gobai.

Ditambahkan oleh John gobai selain itu juga untuk Penciptaan lumbung pangan lokal yang dikelola oleh pemilik lahan secara langsung atau bisa dilakukan sewa lahan kepada kaum migran seperti conton di kota jayapura ini pemilik tanah adalah masyarakat Tabi namun bisa di sewakan ke penduduk papua yang lain hal ini agar di kelola secara baik dan setelah mendapatkan hasil bisa di bagi sesuai kesepakan, dan pemilik tanah atau lahan itu dengan sendirinya secara langsung juga mendapat uang sewa lahan itu.

Hal ini Menurut Jhon Gobai draf raperdasi tentang pangan lokal ini harus segera di lakukan oleh pihak pemerintah daerah papua mengingat di kabupaten merauke telah dilakukan lumbung pangan nasional padi dan makanan pokok di papua bukanlah padi, jadi kita di provinsi papua harus menciptakan lumbung pangan lokal hal ini kan sesaui dengan undang undang pangan no 18 tahun 2018 yang mana memberikan kewenangan terhadap provinsi untuk dapat menentukan dan mengelola pangan lokal dan ini juga telah sesaui dengan UU Otsus di pasal 42 itu perekonomian berbasis kerakyatan.(andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *