Gedung Baru DPR Papua Diresmikan 1 Agustus

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Setelah melakukan rapat Bamus, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyatakan gedung baru DPR Papua dan riang road segera diresmikan. Peresmian akan dilakukan oleh Gubernur Papua, Kamis (1/8/19) Red. besok.

“Tadi kami sudah putusakan dalam rapat Bamus peresmiannya, Kamis jam 10 pagi bersamaan dengan riang road. Penandatanganan prestasi oleh gubernur dilakukan sama-sama di Kantor DPR Papua,” kata Yunus Wonda kepada Wartawan usai memimpin rapat Bamus di ruang Banggar DPR Papua, Rabu (30/7/19).

Menurutnya, setelah diresmikan ring road sudah dapat difungsikan namun tidak boleh dilalui kendaraan truk kontainer.

Selain itu, lanjut Yunus Wonda, dalam rapat bamus juga memutuskan agenda pembahasan APBD perubahan, LKPJ Gubernur dan non-APBD dilaksanakan di atas tanggal 17 Agutus 2019.

“Jadi, tadi kami juga sepakat mengembalikan kendaraan dinas yang lebih dari satu saat peresmian. Termasuk saya akan kembalikan tiga mobil dinas,” ujar YW.

Terkait pengembalian mobil dinas menurutnya, tidak hanya oleh anggota DPR Papua yang masih aktif, tapi juga para mantan anggota DPR Papua yang masih memakai kendaraan dinas sudah diminta untuk mengembalikannya.

“Kami juga harap eksekutif kembalikan mobil yang lebih dari satu dan aset rumah. Apalagi jika sudah ada yang dijual,” ucapnya.

Bahkan pihaknya meminta rumah jabatan DPR Papua di Kotaraja harus segera dikosongkan, jika masih ada mantan anggota dewan yang menempatinya.

“Kalau masih ada yang ngotot, silahkan berurusan dengan pihak lain, karena itu langsung berurusan dengan pengawasan Kejaksaan. Tidak ada urusan dengan kami lagi,”tegasnya.

Menurutnya, ada perbedaan antara ketentuan undang-undang yang mensyaratkan jabatan pendukung dan tugas-tugas sebagai Ketua DPR, sehingga dengan posisi seperti itu pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

“Jadi kalau KPK bilang harus kembalikan, ya kita harus kembalikan. Disisi lain saya lihat bagus, karena ini menetukan aset-aset yang rata-rata rumah-rumah dinas yang ada di angkasa. Rumah dinas yang ada disitu pada dijual. Jadi sekarang itu harus ditelusuri dasar apa mereka jual rumah dinas itu. Bila perlu mereka yang pernah jual itu dipanggil dan di proses hukum. Jadi bukan hanya soroti DPR saja,” tandasnya. (tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *