NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) Tsingwarop Akan Menggelar Alas Tikar Mendukung Penyusunan PERDA Kepemilikan Hak ulayat di Kabupaten Mimika – Reportase Papua

Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) Tsingwarop Akan Menggelar Alas Tikar Mendukung Penyusunan PERDA Kepemilikan Hak ulayat di Kabupaten Mimika

Sekertaris I Dan Sekertaris Ii Forum Pemilik Hak Sulung (F-Phs) Gunung Tambang Tembaga Pura.(IB/reportasepapua.com)
banner 120x600

Timika,reportasepapua.com – Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) Tsingwarop Kab.Mimika yang terdiri dari tiga kampung kepemilikan gunung tambang tembagapura,yakni kampung Tsinga,Waa/Banti dan Aroanop dalam waktu dekat ini akan menggelar ritual alas tikar guna mendukung penyususan Peraturan Daerah (PERDA) terkai kepemilikan Hak Ulayat di kabupaten mimika.

Menurut Sekertaris I F-PHS Yohan Zonggonao yang di dampingi Sekertaris II Elfinus Jangkup Omaleng, mengatakan kegiatan gelar buka tikar yang akan di laksanakan oleh masyakat Tsinga,Waa/Banti dan Aroanalop itu,merupakan suatu dukungan kepada DPRD Mimika untuk menyusun peraturan daerah tentang kepemilikan hak ulayat.

Yohanjuga menambhakan,sebelumnya forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) telah bersurat ke DPRD Mimika Pemerintah dan PT Freeport Indonesia tentang pembiayaan pembentukan PERDA,namun surat mereka tidak di jawab,maka dengan itu mereka F-PHS akan melakukan gelar buka tikar dalam bentuk dukungan pembiayaan.

“kami sudah bersurat ke DPRD, Pemerintah dan Freeport tapi sampai saat ini belum ada kejelasan tentang pembiayaannya”,Jelas Yohan Zonggonao Sekertaris I F-PHS saat Jumpa pers di Hotel Ose D’vila pada kamia(13/09).

Dukungan penyusunan PERDA oleh Mayarakat Tsinga,waa/Banti dan Aroawanop agar PT Freeport Indonesia tidak serta merta menguasai wilah yang menjadi hak milik masyrakat tiga kampung itu. Mereka juga mendesak agar DPRD mimika agar secepatnya dapat membentuk PERDA hal itu demi menjaga hak milik atas tanah gunung yang terus di kerok oleh perusahan PT Freeport Indonesia.

Sementara itu menurut penjelasan Sekertaris II Elfinus Jangkup Omaleng,bawah mereka yang merupakan kepemilikan langsung atas Gunung Tambang tembagapura yang saat ini di kelolah oleh PT Freeport Indonesia,sangat kuatir dengan keputusan negosiasi PT Inalum dan PT Freeport Indonesia yang akan diambil secara Final dan tanpa melibatkan pemilik hak kesulungan wilayah adat.

“Sayangnya sampai saat ini belum ada tindaklanjut, sedangkan waktu untuk Negosiasi IUPK PT. Inalum (BUMN) dengan PT. Freeport Indonesia sudah mendekati Final. Kami terus akan menyeruhkan bahwa segala proses PERDA kami akan terus mendorong, namun F-PHS Tsinwarop harga mati harus Ikut dalam Proses Negosiasi”kata Elfinus Jangkup Omaleng.

Lanjut Elfinus,sebelumnya telah dilakukan Rapat dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Mimika taggal 13 Agustus lalu, dan tepat hari ini adalah satu bulan.Dan pada rapat tersebut DPRD dan Freeport telah berjanji namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pembicaraan PERDA.

“kami awalnya inginkan PERDA hanya untuk 3 Kampung sesuai dengan hasil kajian yang telah kami peroleh dari Team Universitas Cendrawasih, namun kami telah diskusi dengan beberapa Pihak, akhirnya kami F-PHS Tsingwarop sepakat dengan Perda untuk keseluruhan”,jelas Elfinus Sekertaris II F-PHS Timika.(IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *