Fenomena Penutupan TV SSJ Biro Lokal Membawa Dampak Buruk, KPI pusat Didesak Monitoring ke Seluruh TV Swasta

banner 120x600

JAYAPURA, REPORTASEPAPUA  –  Adanya Penutupan Biro Lokal, atau SSJ Lokal di Papua membawa dampak buruk bagi keberlangsungan informasi untuk masyarakat di Papua.

Komisioner KPI papua, Jefri Simanjuntak pada hari kamis, 8 mei 2025 yang ditemui media ini, mengatakan fenomena penutupan kantor tv lokal biro ssj membawa berbagai dampak karena tidak sesuai dengan undang – undang penyiaran.

“Tentu fenomena penutupan beberapa kantor tv biro lokal stasiun daerah , menurut kami KPI papua memberikan dampak, dan dampak pertama terkait dengan dampak kualitas siaran mereka dimana informasi atau berita isu lokal semakint erbatas , dan ketika isu lokal terbatas maka akan memberikan dampak pada kualitas siaran,” tegasnya saat diwawancarai wartawan.

Jefri menambahkan, Penutupan kantor ini mempengaruhi keberagaman siaran karena siaran terbatas dan tidak mengacu pada perspektif lokal.

“Pada bagian ini kami berharap ada beberapa langka yang dilakukan bersama yaitu KPI pusat yang saat ini sedang berproses harus melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh stasiun tv swasta di jakarta yang sudah menutup tv lokalnya, apakah ada dampak terhadap kualitas siaran ataupun keragaman isi siaran dan Kami juga berharap KPI pusat membiacaarakan soal penutupan kantor kantor biro daerah dengan TV Swasta karena kita tidak bisa lupakan, bahwa dalam uu penyiaran ada kewajiban tv menayangkan 10 persen siaran lokal, dan ini regulasi uu, dimana ini kan konten lokal bisa dipenuhi dengan adanya aturan ini,” Tambahnya.

Komisioner KPI Papua juga mengakui bahwa fenomena ini berdampak secara khusus di papua ketika informasi terbatas dari papua dan tidak tersalur ke tv nasional, dan tdk diketahui publik maka berdampak pada pandangan orang soal papua yang bisa salah dan tidak tepat.

Sementara itu, Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Wilayah Papua, Riyanto Mengatakan keberlangsungan kerja jurnalis tv di daerah harus terus berjalan, sehingga jika ada penutupan suatu TV Lokal, atau SSJ Lokal, secara otomatis jurnalis di tv itu tidak bisa bekerja.

“Jurnalis tv lokal ini kan hanya bergantung pada kerjaan di tv lokal, sehingga penutupan TV lokal dengan alasan efisiensi itu bertentangan dengan UU penyiaran, 10 persen siaran harus ada tayangan atau konten lokal,” Tuturnya.

Riyanto Meminta pemerintah dan KPI Pusat bergerak cepat karena dengan adanya penutupan tv tv lokal daerah membuat banyak jurnalis kehilangan pekerjaan. (rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *