SENTANI, REPORTASEPAPUA.COM – Upacara Bulanan Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Jayapura memberikan penghargaan kepada 4 personil Satuan Reserse Kriminal di lapangan apel Mapolres Jayapura. Selasa, 17/12 Pagi.
Dalam upacara bulanan hari kesadaran nasional 17 Desember 2019 yang dipimpin Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si diwakili Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat, SH serta diikuti para pejabat utama dan anggota Polres Jayapura memberikan reward/penghargaan kepada 4 personil Satuan Reserse Kriminal atas prestasinya mengungkap kasus korupsi alokasi dana kampung/alokasi dana desa Kampung Endokisi tahun 2017 Distrik Yokari Kab. Jayapura dengan tersangka berinisial HLO (52) yang telah merugikan negara Rp. 760.000.000.,- (tujuh ratus enam puluh juta rupiah).
“Bahwa pada pagi hari ini kami melaksanakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan oleh polres jayapura setiap tanggal 17 berupa upacara bulanan hari kesadaran nasional, didalam Upacara tadi Kapolres Jayapura memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berprestasi, kebetulan pada pagi hari ini pada tanggal 17 bulan Desember ini Kapolres memberikan reward kepada anggota reskrim yang sudah berhasil menuntaskan kasus korupsi alokasi dana kampung / dana desa Kampung Endokisi Distrik Yokari tahun 2017 kasus tersebut saat ini sudah tahap P21, kiranya reward ini bisa memotivasi anggota lain untuk selalu berprestasi dalam melayani masyarakat di Kab. Jayapura,” Tutur Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat, SH .
4 anggota Satuan Reserse Kriminal unit tindak pidana korupsi yang menerima penghargaan antara lain Bripka Anas, Bripka Abdul Muis, SH., Bripka Jefriyono dan Bripka Purnama Sandra, SH. (Redaksi)