NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Empat PAW Anggota DPRD Pegubin Dilantik – Reportase Papua

Empat PAW Anggota DPRD Pegubin Dilantik

Ketua DPRD Pegubin, Petrus Tekege melantik 4 PAW di Hotel Grand Alison, Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (07/12/2018).(yurie/reportasepapua.com)
banner 120x600

Sentani, Reportasepapua.com – Empat Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Pegunungan Bintang (Pegubin) resmi dilantik Ketua DPRD Pegubin, Petrus Tekege dalam rapat Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di Hotel Grand Alison, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (07/12/2018).

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2014-2019 ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Nomor : 155/443/Tahun 2018, atas usulan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang.

Empat Anggota DPRD antar waktu yang dinyatakan sah dan memenuhi syarat itu adalah, Lester Apintamon, A.Md., S.Sos, Basilia Uropmabin, Merius Salawala, A.Ma.Pd dan Selotius Taplo, S.HI.

Kepada empat Anggota DPRD yang baru, diharapkan agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan rekan-rekan Dewan yang sudah lama karena tugas sudah menunggu.

Dikatakannya kalau tidak segera menyesuaikan diri akan berdampak pada terganggunya kinerja anggota Dewan yang lama.

Petrus Tekege mengharapkan, empat orang Anggota Dewan yang baru dilantik dalam proses PAW itu sudah mulai bergabung sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang dan juga bisa bekerja dalam sisa waktu satu tahun ini secara maksimal dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Saya harap mereka mulai hari ini bergabung sebagai anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang. Selain itu juga, saya harap agar mereka hilangkan semua perbedaan-perbedaan. Walaupun kita berbeda partai, tetapi di lembaga legislatif ini kita mempunyai satu tujuan yaitu, kita hanya perjuangkan aspirasi rakyat Pegunungan Bintang” katanya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada empat anggota DPRD yang baru dilantik ini bisa bersatu. “Yakni, satu pikiran dan kita jalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia ini” tukas Tekege.

Ia menambahkan, proses pelantikan PAW ini sebenarnya harus lima orang namun tanpa alasan yang jelas satu calon anggota lainnya ini tidak bisa hadir untuk mengikuti pelantikan.

“Jadi, dia alasannya tidak jelas. Tetapi, orangnya masih di Pegunungan Bintang. sampai saat ini kami belum mendapat informasi yang pasti, terkait kenapa dia tidak hadir dalam pelantikan PAW tersebut. Ya, rekomendasi buat satu orang itu sudah ada. Tetapi kalau masih ada waktu, ya dia nanti dilantik tersendiri” bebernya.

Dijelaskannya, dalam organisasi politik, pergantian atau proses PAW ini sudah sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) dalam edarannya itu menyebutkan bagi anggota Dewan yang pindah partai itu harus atau wajib mengundurkan diri.

“Disini kita ingin tegaskan kepada empat anggota Dewan yang baru, bahwa ini waktu efektif itu kurang lebih sekitar delapan bulan, maka kami harap untuk tugas-tugas Dewan itu diutamakan, kemudian ada jadwal-jadwal kegiatan Dewan harus hadir dan juga ada kegiatan-kegiatan dalam fraksi maupun komisi itu mereka harus ambil bagian. Karena mereka inikan mengisi kekosongan dari anggota-anggota yang sebelumnya, tandas Tekege. (arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *