NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Empat Oknum Mahasiwa Yang Diamankan, Karena Menggelar Mimbar Bebas di Kampus USTJ Sudah Dipulangkan – Reportase Papua

Empat Oknum Mahasiwa Yang Diamankan, Karena Menggelar Mimbar Bebas di Kampus USTJ Sudah Dipulangkan

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat memberi arahan sebelum memulangkan empat mahasiswa yang diamankan dari lingkungan Kampus USTJ Padang Bulan
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat memberi arahan sebelum memulangkan empat mahasiswa yang diamankan dari lingkungan Kampus USTJ Padang Bulan
banner 120x600
banner 468x60

JAYAPURA, Reportasepapua.com – Terkait empat oknum mahasiswa yang sempat diamankan ke Polresta Jayapura Kota karena menggelar aksi mimbar bebas di Kampus USTJ Padang Bulan, Senin (15/6) pagi, telah dipulangkan pada malam harinya.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan keempat mahasiswa diamankan itu hanya untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya di pulangkan dengan syarat.

Keempat mahasiswa dibebaskan setelah menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Yang mana, empat oknum mahasiswa diamankan lantaran melakukan kegiatan aksi mimbar bebas dan pembentukan posko peduli 7 Tapol korban rasisme Papua di lingkungan Kampus.

“Kami amankan mereka berdasarkan hasil laporan dari pihak kampus sendiri, dikarenakan pihak kampus menilai aksi yang dilakukan diluar agenda atau kurikulum kampus,” cetusnya.

Lanjutnya kata Kapolresta, karena terkait lembaga kampus maka pihak kampus melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura Kota untuk mengambil langkah-langkah berupa tindakan kepolisian yang diperlukan.

Ke empat mahasiswa yang diamankan yakni Albert Yatipai alias Berto Kudiay (24), Marhten Pakage (24) Semi Gobay alias Marinus Boma (23) dan Yones Yalak alias Simus Yalak (24).

“Selain mengamankan ke empat orang yang diduga sebagai penanggung jawab kegiatan untuk dimintai klarifikasi, kami juga menyita beberapa pamphlet dan atribut yang digunakan untuk jadi barang bukti,” terang AKBP Gustav.

Kapolresta pun dengan tegas mengingatkan kepada seluruh mahasiwa yang ada di Jayapura Khususnya tidak melakukan aksi-aksi dinilai melanggar hukum, bahkan dirinya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan di lingkungan kampus, apalagi sudah ada ijin dari kampus itu sendiri.

“Semua kegiatan yang dianggap dan dinilai bertentangan kami akan tindak tanpa kecuali. Contohnya USTJ kami amankan empat orang tersebut didalam lingkungan kampus dan sebelum melakukan hal itu kami sudah berkoordinasi dan menerima laporan. Oleh karena itu stop untuk melakukan aksi-aksi yang belum dikoordinasikan oleh pihak kampus apalagi diluar agenda kampus,” tegas Kapolresta.

Bahkan ia pun menambahkan keempat mahasiswa yang diamankan sampai dengan di pulangkan dalam kondisi sehat tanpa ada unsur-unsur kekerasan yang dilakukan.

“Untuk perlu di ketahui kami amankan dan pulang mereka dalam keadaan baik, jangan sampai ada isu berkembang kami lakukan hal tidak menyenangkan seperti yang  beredar di dunia maya,” tegasnya. (redaksi reportase)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *