NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Emosi, Napi Asimilasi Covid Tikam Seorang Wanita – Reportase Papua

Emosi, Napi Asimilasi Covid Tikam Seorang Wanita

Tersangka kasus penikaman mengunakan gunting berinisial KF saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Merauke
banner 120x600

MERAUKE, Reportasepapua.com – Seorang wanita berinisial DP menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh seorang narapidana asimilasi covid yang bebas bersyarat pada 06 april lalu.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Carroland Rhamdhani, S.IK, SH, MH, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, kejadian  bermula saat korban dan pelaku KF usai membuka pintu toko voltus (TKP, red), yang berada di Jalan Raya Mandala, Rabu (3/06).

“Melihat sikap korban yang memalingkan wajah dan membelakangi pelaku saat sedang berdua, dengan spontan KF mengambil gunting yang ada didepannya lalu menikam korban di bagian lengan dan paha kanan korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, usai menikam korban, pelaku berusaha melarikan diri dari toko, dan untuk menghilangkan barang bukti KF membuang gunting ke selokan.

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari senin (8/06) di Jalan Habe, sedangkan gunting yang digunakan untuk menikam korban masih kami cari,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyebut, kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik, sedang motif pelaku ini di picu emosi pelaku yang tidak terima dengan sikap korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan,” ungkapnya lagi.

Ditambahkan, selain itu, ada dua kasus lainya yang sedang ditangani Sat Reskrim Polres Merauke yang semua pelakunya merupakan narapidana asimilasi.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *