Dukung BUMDes Pemkab Wondama Alokasikan Dana Sebesar Rp.6.750.000.000 untuk Kampung

banner 120x600

Wondama, Reportasepapua.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat pada tahun 2019 mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp. 6.750.000.000 untuk pembangunan di tingkat kampung.

Keseluruhan ada 75 kampung yang tersebar di daerah tersebut. Nantinya masing-masing kampung akan dialokasikan dana Otsus sebesar Rp. 50.000.000 per kampung.

Anggaran tersebut akan diikutsertakan dalam program Badan usaha Milik Desa (Bumdes), hal ini diungkapkan kepala Bappeda pemkab Wondama, Pieter Palino Lambe, S,Sos pada kegiatan Musrembang Distrik, Kamis, (14/2) di aula kantor distrik Wasior.

“Anggaran Otsus saat ini sudah tidak masuk kerekening kampung lagi seperti dulu, namun saat ini Provinsi dalam hal ini pak Gubernur percayakan Anggaran terebut diberikan kepada setiap kabupaten kota, nanti darisitulah baru masing-masing kepala daerah mengatur berapa persen akan dialokasikan untuk kegiatan kampung, infrastruktur, Pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Jadi tahun ini masing-masing kampung mendapat 50 juta dalam bentuk Bumdes, dan tahun-tahun mendatang tidak menutup kemungkinan jika Bumdes sukses maka anggaran yang tadinya diberikan 50 juta bias meningkat menjadi 100 juta,” ujar Lambe.

Lambe juga menrincikan total dana Otsus yang turun ke kampung untuk penyertaan program Bumdes sebsar 3 milyar tuju ratus lima puluh juta, sementara sisa 3 milyar lebihnya lagi akan dibeikan dalam bentuk proposal usaha yang masyarakat ajukan ke dinas keuangan dan asset pemkab Wondama.

“Jika dalam pengelolaan bumdes kampung ada peningkatan maka ada kemungkina tahun berikut akan dinaikan menjadi 100 juta perkampung, jadi anggaran sisah yang dituurkan ke kampung 3 milyar lebih itu akan diberikan banssos bagi para pedagang asli papua, kelompok-kolompok tani dan nelayan dengan cara mengajukan proposal kepada pemda melalui bantuan modal usaha di dinas keuangan” katanya.

Lambe juga mengungkapkan pembagian dana otsus saat ini tidak seperti sediakala, namun dana Otsus yang dikucurkan dari propinsi langsung ke kabupaten dan selanjutnya kabupatenlah yang akan mengatur pembagian berapa persen untuk  digunakan diberbagai macam sektor hingga ke kampung-kampung.   (Solfi Rumkorem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *