NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
Dugaan Ada Korupsi 9 Milyar, DPRP Dukung Penuh Polda Papua Ungkap Dugaan Korupsi di RSUD Jayapura – Reportase Papua
hukum  

Dugaan Ada Korupsi 9 Milyar, DPRP Dukung Penuh Polda Papua Ungkap Dugaan Korupsi di RSUD Jayapura

Ketua Komisi V DPR Papua, Yan Mandenas Ketika Memberikan Keterangan Pers.(foto : tiara/reportasepapua.com)
banner 120x600

Jayapura,reportasepapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam hal ini Komisi V DPR Papua sangat mendukung upaya Polda Papua untuk melakukan penelusuran terhadap adanya dugaan indikasi kasus tindak pidana korupsi di RSUD Jayapura.

“Saya pikir Komisi V DPR Papua sangat mendukung sekali, upaya Polda Papua yang sementara ini memyelusiri adanya indikasi korupsi yang terjadi di RSUD Jayapura, “kata Ketua Komisi V DPR Papua, Yan P Mandenas, SSos, MSi di Jayapura, Rabu (19/9/18).

Menurut Politisi muda ini, dengan adanya pengungkapkan dugaan korupsi di RSUD Jayapura, maka diharapkan dapat memperbaiki kinerja pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemprov Papua itu, dari segi managemen keuangan dan transparansi anggaran di rumah sakit yang berdampak kepada kualitas pelayanan.

Untuk itu, tandas Yan Mandenas, Komisi V DPR Papua memberikan apresiasi kepada Polda Papua yang berupaya melakukan penelusuran adanya dugaan kasus korupsi di RSUD Jayapura itu.

Bahkan, lanjut Yan Mandenas, Komisi V DPR Papua berharap Polda Papua dapat mengungkap secara tuntas adanya indikasi korupsi di rumah sakit itu.

“Ya harapan kami Komisi V DPR Papua, indikasi korupsi yang sementara ditangani Polda Papua itu, harus ditindak sampai tuntas, sehingga ada efek jera ke depannya, dalam rangka perbaikan managemen dan kepemipinan direktur definitif,“ tandas Yan Mandenas.

Apalagi saat ini ungkap Yan, tengah proses pembenahan administrasi keuangan yang dilakukan Plt Direktur RSUD Jayapura.

“Jadi harapan Komisi V, dengan terbukanya proses persoalan di rumah sakit yang selama ini menjadi salah satu penghambat pelayanan dan penyerapan anggaran di rumah sakit, itu bisa diusahakan semakin baik,“ harapnya.

Namun kata Mandenas, khusus pada APBD perubahan dari total anggaran rumah sakit yang awalnya hanya diberikan pada APBD Perubahan sebesar Rp 13 miliar, tetapi Komisi V dan DPR Papua telah berjuang maksimal, sehingga RSUD Jayapura bisa mendapatkan porsi anggaran dari usulan mereka Rp 52 miliar, akhirnya disetujui Tim Anggaran DPR Papua dan TAPD Provinsi Papua Rp 47,6 miliar.

“Jadi, ada peningkatan signifikan. Dan sampai breakdown pun kami cek dari seluruh unit layanan, termasuk kebutuhan dokter spesialis pun terakomodir,“ ungkanya.

Meskipun demikian tambah Yan Mandenas, masih ada juga yang belum terakomodir, yakni pembelian alat untuk deteksi penyakit kanker yang jumlahnya sebesar Rp 285 juta.

“Itu sementara dalam evaluasi APBD perubahan, kemudian kita rekomendasikan dari komisi untuk didorong anggarannya, sehingga seluruh dokter spesialis dan unit pelayanan bisa terakomodir,“ jelasnya.(tiara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *