JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dua Orang Tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari RS Bhayangkara berhasil dimankan personil habungan, Rabu (10/6/20).
Dua orang tahanan masing-masing atas nama Melvin dan Israel, ditangkap di tempat yang berbeda.
Melfin ditangkap di Kompleks Perumahan Kehutan Skyline dan Israel ditangkap di Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi dari warga, bahwa ada salah satu Tahanan Covid-19 tersebut berada di sekitar Perumahan Kehutanan Skyline.
Selanjutnya tim gabungan bersama URC Covid-19 mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap oknum pemuda tersebut.
Pelaku sempat akan melarikan diri karena melihat petugas kepolisian, sehingga tim gabungan bersama URC Covid-19 langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku pun berhasil diamankan oleh Tim gabungan bersama URC Covid-19 pada pukul 19.15 WIT.
Dalam proses penangkapan tim URC Covid-19 menggunakan APD lengkap karena tahanan yang kabur merupakan Pasien Covid-19. Kemudian pelaku di bawa kembali ke RS Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan kembali.
Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 Pukul 06.15 Wit, tim gabungan kembali memperoleh informasi bahwa tahanan atas nama Israel Welem Torati sedang berada di kampung Maribu Sentani.
Tim gabungan bersama URC Covid-19 tiba di Kampung Maribu dan selanjutnya tim meminta keterangan warga masyarakat.
Setelah mendapat informasi, tim gabungan bersama URC Covid-19 langsung melakukan pengledahan rumah tempat persembunyian Israel Welem Torati dan anggota berhasil menangkap tanpa perlawanan.
Kedua pelaku langsung dibawa kembali ke RS Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan
Untuk diketahui, bahwa ada 4 orang tahanan tersebut melarikan diri dari Rs. Bhayangkara pada hari Rabu (10/6/20) pukul 12. 30 wit.
Mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan rumah sakit Bhayangkara.
Identitas tahanan yang melarikan diri:
- Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap);
- Israel Welem Torati (telah ditangkap);
- Herol Siko Menanti (belum ditangkap);
- Maxi l. Windey (belum ditangkap).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, menyangkan terhadap empat tahanan yang melarikan diri, karena mereka dalam perawatan di rumah sakit.
Dalam hal ini, jangan sampai virus tersebut menyebar ke seluruh keluarga, rekan-rekan, sahabat dan saudara para tahanan tersebut.
Kabid Humas menjelaskan, saat melakukan penangkapan terhadap tahanan, tim menggunakan APD lengkap karena tahanan yang yang kabur merupakan pasien Covid-19 di Rs. Bhayangkara.
“Dua tahanan yang belum ditangkap merupakan pasien positif covid-19, keberadaan mereka diluar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan virus Covid-19,” ujar Kamal.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut agar dapat menghubungi Pos-pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Saat ini personil bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 masih melakukan pencarian terhadap 2 tahanan yang melarikan diri,” tandasnya.(redaksi)