Jayapura, reportasepapua.com – Bertempat di Jalan Makendang Sentani Kabupaten Jayapura telah terjadi aksi pengrusakan disertai pembakaran dua unit rumah yang dilakukan oleh massa kurang lebih berjumlah 60 orang dari pihak keluarga korban Yantis Kogoya yang diduga meninggal dunia karena dibunuh.
Dari data yang diterima oleh redaksi reportasepapua.com, kejadian ini terjadi Pada pukul 04.00 Wit, Massa berjumlah sekitar 60 orang yang berasal dari pihak keluarga alm. Yantis Kogoya (korban dugaan pembunuhan) yang merasa tidak terima atas kejadian pembunuhan yang di duga dilakukan oleh Sdri. Diana Jikwa mendatangi rumah Ibu Yuli Jikwa (ibu angkat dari sdri. Diana Jikwa) dan selanjutnya secara membabi buta melakulan aksi pengrusakan dan pembakaran rumah milik Ibu Yuli Jikwa.
Sekitar pukul 04.30 wit Patroli 802 Pos Pasar lama berjumlah 5 (orang) dipimpin oleh Aipda George tiba di TKP selanjutnya memberikan himbauan dan pemahanan untuk tidak melakukan tindakan anarkhir namun tidak dihiraukan oleh massa. Pukul 04.35 Wit, Sdr. Erik suebu ( korban luka panah pada bagian paha kiri ) dibawah ke RS. Yowari oleh pihak keluarga guna mendapatkan perawatan medis.
Kemudian Massa dari pihak keluarga alm. Yantis Kogoya ( korban pembunuhan ) meninggalkan rumah Ibu Yuli Jikwa menuju ke halaman rumah keluarga alm. Yanti Kogoya yang terletak tidak jauh dari rumah Ibu Yuli Jikwa. Pukul 05.20 Wit, 1 ( satu ) unit mobil pemadam kebakaran milik pemda Kab. Jayapura tiba di TKP selanjutnya berupaya memadamkan api.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan mendatangi TKP, menghalau massa, melakukan koordinasi dengan tpara tokoh dan kelaurga korban, mengevakuasi korban ke Rumah Sakit, memberi himbau kepada massa untuk tidak anarkis, membuat laporan polisi. melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyayangkan peristiwa tersebut karena sudah ditangani oleh Polres Jayapura, agar semua pihak dapat menahan diri percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Dihimbau kepada masyarakat mari kita bersama – sama jaga keamanan yang ada ini jangan sampai yang semula saudara-saudara adalah korban dengan perbuatan saudara-saudara saat ini menjadi tersangka. Diharapkan kepada saudara-saudara agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain,” Tegas Kamal.
Saat ini terduga pelaku pembunuhan kami sudah amankan di Mapolres Jayapura untuk dilakukan proses hukum. Situasi saat ini di TKP aman kondusif, sementara untuk korban luka panah an. Erick Suebu masih dalam perawatan di RS. Yowari Sentani.(redaksi)