JAYAPURA Reportasepapua.com – Sejalan dengan akan berakhirnya masa jabatan 2 Komisaris Utama Bank Papua, Pdt Lipius Biniluk dan drh Constan Karma, maka dalam waktu dekat bank milik pemerintah daerah itu akan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Operasional Bank Papua, Isak S. Wopari yang mengatakan, ada dua nama calon yang akan mengganti posisi jabatan Komisaris utama Bank Papua yaitu adalah Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen dan Sektretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan. Kedua nama itu, saat ini masih menjalani fit and propertest yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.
“Saat ini, semua proses penggantian dua komisaris utama non independen Bank Papua yang akan menggantikan posisi Constan Karma dan Lipiyus Biniluk itu masih menjalani proses fit and propertest. Setelah hasil fit dan propertest itu nantinya sudah usai, maka dua Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat yang selaku pemegang saham Bank Papua akan mengangkatnya di depan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya dalam waktu akan dilakukan,” ungkap Isak di Jayapura, belum lama ini.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua, Misran Pasaribu membenarkan akan adanya penggantian dua orang Komisaris bank daerah itu, pihaknya sejauh ini masih menunggu semua proses yang terjadi terhadap kedua nama yang diajukan oleh bank itu ke Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK pusat di Jakarta.
“Kita berharap hasil itu sudah ada titik terang dalam waktu dekat ini. Sesuai dengan ketentuan yang ada, memang posisi kedua komisaris ini bisa dipenuhi oleh bank independen atau perwakilan dari pemerintah dalam hal ini para pemegang saham, akan tetapi jumlah itu tidak boleh melebihi 50 persen dari jumlah total komisaris. Jadi penggantian itu, sebenarnya tergantung dari para pemegang saham,” jelas Misran.
Misran mengatakan, dengan akan dilakukannya penggantian dua orang komisaris Bank Papua itu, maka diharapkan kedepannya bank itu sudah bisa dikatakan sebagai bank yang Good Corporate Governance (GCG). Atau penilaian GCG dalam tatacara penilaian kesehatan bank secara umum yang bersifat kualitatif dengan mengacu kepada matriks penilaian yang sudah disajikan pada lampiran dari Surat Edaran Bank Indonesia No.13/ 24 /DPNP Perihal : Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum tanggal 25 Oktober 2011 lalu.
“OJK berharap kedepannya GCG Bank Papua ini lebih membaik lagi. Dengan adanya pemenuhan jumlah komisaris itu, baik yang non independen maupun yang independen. Secara menajemen, semua budaya kerja, kepatuhan dan risiko bank itu juga harus lebih ditingkatkan lagi, Bank Papua harus lebih sadar risiko dan semakin patuh kepada ketentuan yang ada,” ujurnya.(andre)