SENTANI, Reportasepapua.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura disoroti dalam Rapat Paripurna Istimewa tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Jayapura terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten, Korneles Yanuaring yang ditemui wartawan usai rapat tersebut mengatakan bahwa sorotan ini diberikan pihaknya kepada dinas tersebut karena penyerapan anggarannya tidak maksimal.
“Penyerapan anggarannya tidak maksimal, dibawah 80 persen. Oleh karena itu DPRD merekomendasikan kepada Bupati Jayapura agar dinas ini diberi peringatan atau warning” kata Yanuaring.
Dia juga mengungkapkan, selain Diskominfo, pihak juga menyoroti Dinas Perhubungan yang juga peyerapan anggarannya di bawah 80 persen sama halnya dengan Diskominfo.
“Jadi perlu diberi peringatan dan teguranlah, supaya bisa memperbaiki kinerja dari dua dinas ini sehingga nanti penyerapan anggaran pada dua perangkat daerah pada tahun-tahun mendatang bisa lebih maksimal dan diatas 80 persen” tambahnya.
Karena menurutnya, kedua dinas ini berkaitan langsung dengan layanan publik, “ini uang kan masyarakat yang punya dan harus di programkan bagi masyarakat. Kalau tidak terserap ya bisa diartikan bahwa kedua dinas tersebut sudah gagal untuk mengimplementasi program dan kegiatan. Oleh karena itu ini memang harus diperhatikan oleh bupati” tukasnya.
Ditanyai Reportasepapua.com apakah kedua dinas ini apakah kedua dinas ini mengerjakan sesuatu yang tidak harus dikerjakan, Yanuaring mengatakan bahwa di periode sebelumnya memang ada.
“Di periode atau beberapa tahun lalu memang ada, artinya memang ada beberapa proyek yang pekerjaan di lapangannya tidak sukses, tapi itu bupati sudah lakukan pergantian kepala dinasnya” jawabnya.
Yanuaring beranggapan bahwa kedua kepala dinas ini baru dilantik sehingga mereka selalu waspada dalam mengambil suatu kebijakan. Karema ada beberapa temuan saat kedua dinas masih dipimpin oleh kepala dinas yang lama.
“Jadi mungkin karena itu mereka waspada dan lebih hati-hati sehingga penyerapannya tidak maksimal. Ya tidak apa-apa tapi inikan untuk kepentingan masyarakat ya kalau bisa itu ditindaklanjuti yang penting sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pelelangan barang dan jasa dari pada tidak terserap ya itu kan berarti gagal. Jadi kita tidak minta agar kedua kepala dinas ini dii ganti tetapi, mereka harus diberikan peringatan supaya bisa lebih baik lagi dalam bekerja” tandas Yanuaring. (yurie)