NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
DPRD Kabupaten Jayapura Uji Publik 5 Raperda Inisiatif Dewan – Reportase Papua

DPRD Kabupaten Jayapura Uji Publik 5 Raperda Inisiatif Dewan

Eliab Ongge, S.IP., M.M
banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar uji publik terhadap lima (5) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Jayapura.

Adapun lima Raperda inisiatif yang diuji publik itu yakni, tentang Pelayanan Publik, tentang Upaya Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Jayapura, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, tentang Penyelenggaraan Perumahan serta tentang Ketenteraman dan Ketertiban.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Eliab Ongge, S.IP., M.M., ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (20/2/2019) usai kegiatan Uji Publik 5 Raperda inisiatif tersebut mengatakan, uji publik ini diadakan untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas. Tujuannya agar menghasilkan Perda yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Hari iniĀ  kami lakukan uji publik terhadap lima (5) Raperda dengan masyarakat dan juga tokoh-tokoh adat, tokoh pemuda maupun tokoh perempuan. Kami merasa penting Perda-perda ini diuji publik, karena selama ini banyak persoalan yang terjadi di daerah ini” katanya.

Pihaknya juga meminta masukan dari uji publik. Supaya Perda yang dihasilkan nanti sesuai harapan masyarakat. Karena waktunya terbatas, maka masukan saran dan pendapat bisa disampaikan secara tertulis.

Raperda tentang Pelayanan Publik mendapat tanggapan yang paling banyak di antara empat Raperda yang dibahas. Contoh Raperda tentang Pelayanan Publik ini mungkin ada masyarakat yang tidak puas, kemudian banyak pelayanan pemerintah yang turun ke bawah namun kurang maksimal. Apalagi banyak informasi yang diperoleh saat turun ke masyarakat, sehingga DPRD berpikir harus lahirkan satu produk turunan dari Undang-Undang untuk membuat Perda tentang Pelayanan Publik.

Dia menyebutkan, lima raperda tersebut sangat banyak sekali mendapat masukan dari masyarakat dan erat kaitannya dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Bumi Khenambay Umbay. Untuk itu, jika nantinya lima raperda itu ditetapkan menjadi perda, dapat mengakomodir yang sebenarnya kebutuhan masyarakat, stokeholder dan juga pemangku kepentingan lainnya.

“Jadi, banyak sekali masukan yang kami terima dari masyarakat termasuk raperda tentang pelayanan kesehatan. Dimana, pembahasan raperda tentang pelayanan kesehatan ini merupakan bidang tugas Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, yang telah dibahas bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura” sebut pria yang juga adalah guru bela diri Karate ini.

“Kemudian yang ketiga tentang penyelenggaraan perumahan. Kita tertibkan ini, karena kasus banyak. Rumah memang selesai dibangun, tapi bencana alam seperti banjir pun datang juga. Jadi, disini penyelenggaraan pembangunan perumahan ini juga semuanya dalam satu sistem. Jika ada (orang) pihak yang mau bangun rumah, maka dia harus pikirkan air, lingkungan drainase dan lain-lain” bebernya.

Kebanyakan selama ini diabaikan oleh para pihak yang ingin membangun rumah atau developer. Bahkan sampai lahan-lahan yang didalamnya ada atau terdapat budidaya maupun hutan sagu itu diserobot masuk hingga sudah menjadi perumahan. Yang dulu kita lihat daun-daun Sagu, sekarang sudah berubah menjadi atap-atap rumah, tambah Eliab.
Dia mengaku dalam pelaksanaan uji publik terhadap lima (5) raperda itu banyak dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh adat yang hadir ikut menyaksikan uji publik tersebut.

“Tanggapan masyarakat tadi (kemarin) saat uji publik itu baik, dan mereka memberikan masukan yang banyak sekali. Terus kita lihat masyarakat sudha sangat cerdas saat menyampaikan masukannya” akunya.

“Apalagi lima raperda inisiatif itu sifatnya baik lah dan banyak dukungan untuk segera disahkan menjadi perda, karena perda banyak mengakomodir kepentingan orang banyak atau daerah. Tapi, kami tetap berharap berbagai persoalan-persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik, arif dan bijaksana, serta tidak ada lagi polemik yang berkepanjangan, demikian Eliab Ongge. (nadya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *