SENTANI, Reportasepapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura saat ini tengah menyusun Rencana Kerja (Renja) yang seluruhnya akan dilaksanaka pada tahun 2020 mendatang.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring yang ditemui wartawan usai Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2020 mengatakan seluruh rencana kerja tersebut disusun oleh pihaknya agar semua pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang bisa terstruktur dan teratur sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Dikatakannya, penyusunan rencana kerja ini juga bertujuan agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Jayapura dapat bekerja secara terbuka dan transparan.
“Maka apapun yang dikerjakan baik di pemerintah maupun DPR itu semua harus tranparan. Kalau kita di DPR itu semuanya di bawa kedalam rapat Paripurna dan itu terbuka untuk umum dan dapat diases oleh semua orang baik itu perorangan, lembaga pemerintahan ataupun swasta” kata Yanuaring, Kamis (18/7).
Dia mengungkapkan bahwa seluruh rencana kerja dari DPRD Kabupaten Jayapura akan masuk dalam e-planing dan e-budgeting. Dimana lembaga legislative Kabupaten Jayapura ini sudah menggunakan system tersebut dalam dua tahun terakhir.
“Jadi Renja DPR masuk dalam e-planing sehingga bisa diakses oleh public. Lalu kemudian dari e-planing ini dia masuk lagi ke e-budgeting, pengganggarannya juga nanti bisa diikuti oleh masyarakat. Jadi kita terbuka, kita juga tidak mau terjadi KKN disini” tutup Yanuaring.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Jayapura. Abdul H. Toffir yang ditemui wartawan diruang kerjanya mengatakan dari rapat paripurna yang dilaksanakan siang tadi, seluruh rencana kerja DPRD Kabupaten Jayapura untuk tahun 2020 mendatang, sudah tersusun. “Jadi tadi hanya memberikan nomor dari Renja tersebut” katanya.
Toffir mengungkapkan bahwa jumlah total keseluruhan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang adalah 137 kegiatan.
“Dan dari hasil itu nanti kita akan tuangkan dalam bentuk dokumen rencana kerja DPRD Kabupaten Jayapura dan itu masih dalam tahap proses” tukasnya. “hanya ada satu item tambahan untuk PON XX mendatang, selebihnya itu hanyalah agenda biasa DPRD, seperti sidang, reses dan lain sebagainya” tambahnya. (yurie)