Jayapura,reportasepapua.com – Penambangan Emas Ilegal di Kampung Bomdua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, yang kini banyak dikerumuni warga dari luar daerah, nampaknya mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPR Papua, Yarius Balingga, dari daerah pemilihan (Dapil) Yahukimo.
Apalagi, dalam tujuh bulan terakhir ini, aktivitas pendulangan emas di daerah itu, termasuk di Kampung Kawai, Korwai dan daerah Pegunungan Bintang yang dapat diakses melalui Dekai, Yahukimo, masih ramai didatangi pendulang. Meskipun, Pemkab Yahukimo telah menutup penambangan ilegal itu.
Sebagai putra daerah asal Yahukimo, ia mengaku, jika aktivitas penambangan ilegal itu, bukan saja melibatkan orang asli Yahukimo saja, tetapi juga pendulang dari luar yang datang.
“Selama ini kami ikuti, tapi baru hari ini kami angkat bicara, tentunya teman-teman anggota DPR dari kabupaten Yahukimo, sudah bentuk pansus dan Pemkab Yahukimo menutup penambangan ilegal itu,“ kata Yarius Balingga kepada Wartawan di Jayapura, Rabu (26/9/18).
Hanya saja beber Yarius Balingga, para pendulang itu, kini masih banyak yang masuk ke Yahukimo, apalagi ada tiga jalur ke area penambangan ilegal itu, baik dari Boven Digoel, Asmat dan Yahukimo sendiri.
Namun, Politisi Partai Demokrat ini berharap, penambangan emas di daerah Yahukimo itu, tidak seperti terjadi penambangan liar di Nabire.
Bahkan, ia juga berharap, agar ke depannya tidak terjadi konflik di daerah penambangan tersebut. Karena, tentunya bukan saja satu dua orang yang masuk mendulang, sehingga banyak kepentingan.
“Ya, kami berharap agar yang menambang itu, anak-anak putra daerah. Tapi jika dibiarkan, lama-lama terjadi konflik. Bahkan, putra daerah bisa tersingkir karena persaingan, hingga memunculkan konflik,“ ujar Balingga.
Untuk itu, Yarius Balingga menginginkan agar Pemprov Papua bersama pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah arif dan bijak dalam menyikapi penambangan ilegal tersebut, bukan hanya di Yahukimo, tetapi di seluruh Papua.
Yarius menandaskan, jadi bukan hanya sekedar menutup segala aktivitas penambangan ilegal itu saja, tapi harus ada solusinya agar Orang Asli Papua (OAP) pemilik hak ulayat tambang itu, dapat menikmati hasilnya juga.
“Sebagai putra daerah Yahukimo, kami harap pemerintah berbicara terkait kondisi ini. Termasuk Pemprov Papua bersama DPR Papua harus menyiapkan regulasi dan memberikan ijin pertambangan rakyat bagi Orang Asli Papua untuk dapat menambang di atas tanahnya sendiri,“ harapnya.
Menurutnya, mestinya regulasi itu disiapkan termasuk dalam upaya melindungi atau memproteksi Orang Asli Papua untuk ikut terlibat secara legal dalam menambang di atas tanahnya sendiri.
“Orang diluar yang mau datang mendulang silahkan, tapi harus ada ijin dari pemerintah daerah yang ada kabupaten Yahukimo sekaligus dengan pintu masuknya dimana,” ucapnya.
Yarius menegaskan, jangan asal masuk ke wilayah orang tanpa ijin, lalu datang dengam seenaknya dan bawa keluar hasil kekayaan alam orang lain.
“Itu tidak bisa, karena kita masuk di rumah orang lain harus minta ijin dan permisi,“ ketusnya.
Yarius Balingga menambahkan, jika pihaknya akan memanggil Dinas ESDM Provinsi Papua dan berkoordinasi dengan gubernur untuk membuat satu regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua daerah di Papua dalam penambangan itu, termasuk memprioritaskan Orang Asli Papua ikut bisa menambang. (tiara)