Jayapura, reportasepapua.com – DPR Papua menentang keras rencana Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk menarik tenaga pendidik atau guru dari sekolah swasta atau tidak boleh lagi mengajar di sekolah swasta dan akan dikembalikan ke sekolah negeri dalam tahun ajaran baru 2019-2020.
“Itu tidak boleh ditarik. Dinas pendidikan harusnya memahami kondisi di daerah, tidak boleh seenaknya main tarik terhadap guru,” tegas Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize, baru-baru ini.
Dikatakan, meski pun guru berstatus PNS yang bekerja di sekolah swasta itu, merasa kekurangan, namun mereka lebih merasakan pengabdiannya mengajar di sekolah swasta dibandingkan di sekolah negeri yang ada di kota.
Apalagi, lanjut Edoardus Kaize, tenaga pendidik atau guru yang mengajar di sekolah negeri yang ada di kota, justru semakin bertambah banyak.
Bahkan kata Kaize, Penarikan itu, bisa mengakibatkan sekolah swasta kekurangan guru dan bisa berdampak terhadap pendidikan anak-anak di pedalaman.
Padahal, kata Edoardus, sekolah swasta baik itu yayasan seperti Yayasan Katholik, YPPK, YPPGI dan lainnya, lebih banyak berada di daerah pedalaman dan pinggiran, sehingga tidak banyak guru yang mau mengabdikan diri mengajar di daerah tersebut. Untuk itu penarikan guru PNS itu, mestinya tidak boleh dilakukan.
Bahkan, kata Edo Kaize, penarikan guru PNS itu, dilarang keras. Ia pun meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan itu secara khusus di Papua.
“Itu dilarang keras untuk menarik guru PNS. Itu tidak boleh. DPR Papua siap pasang badan untuk menjaga agar guru PNS tetap bisa mengajar di sekolah swasta atau yayasan. Kami akan perjuangkan ini sampai ke Kementerian, agar mengurunkan niat menarik guru PNS yang lama mengabdi di sekolah swasta yang ada di pedalaman,” tegas Edo Kaize.
Edo Kaize yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua ini menilai seharusnya pemerintah melihat dan memperhatikan kesejahteraan para guru yang mengabdi di pedalaman Papua tersebut.
Apalagi kata Edo Kaize, mereka telah menunjukkan pengabdian yang tinggi dan memilih mengajar di daerah pedalaman dan pinggiran, yang tidak sembarangan orang mau mengabdikan diri ke daerah itu.
Bahkan, legislator Papua ini mempertanyakan apa motif penarikan guru PNS dari sekolah swasta yang akan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tersebut.
“Apa motifnya dari penarikan itu. Apa mau menelantarkan pendidikan di Papua, itu disengaja atau bagaimana? Dan harus dijelaskan kepada pihak-pihak swasta dan Papua secara kelembagaan ada bupati, dan gubernur. Jadi itu harus dijelaskan, jangan asal main tarik saja,” ketusnya.
Yang jelas, lanjut Edo Kaize, DPR Papua siap untuk pasang badan agar para guru PNS yang telah mengabdi di berbagai sekolah swasta yang ada di Papua tetap dipertahankan dan tidak dilakukan penarikan.
“Jika berbicara pengabdian, guru di kota dan di pedalaman ini tentu berbeda. Kasihan yang mengabdi di pedalaman, seperti dianaktirikan dan jauh dari jangkauan dinas serta tidak diperhatikan dengan baik kesejahteraannya,” ucapnya.
Edo Kaize menambahkan, seharusnya bagi guru PNS yang mengabdi di sekolah swasta yang ada di pedalaman itu mestinya dibayar dengan peningkatan kesejahteraan, misalnya dengan meningkatkan tunjangan, rumah guru dan fasilitas lainnya.
“Tapi kami juga sangat mengapresiasi dan mensupport guru-guru swasta yang ada di pedalaman. Terima kasih banyak atas pengabdian mereka dan kami tetap dukung. Pemerintah harus memperhatikan mereka,” tandas Edo Kaize. (Tiara)
Saya setuju pak,sekolah negeri dan swasta tidak ada bedanya sama-sama mengajar anak bangsa,cuma yang bembedakan satu dibawa naungan pemerintah dan satu dibawa naungan yayasan