JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Makin meningkatnya angka penyebaran HIV Aids di Papua Membuat sejumlah pihak geram.
Anggota DPR Papua John NR Gobai mengatakan, sesuai data Dinkes Papua Per 1 Des 2018, HIV/AIDS di Papua berjumlah 38.784. Bahkan, angka itu dinilai besar dan perlu dilakukan langkah yang ekstrim untuk melakukan perang melawan penyakit ini.
Untuk itu kata John Gobai, salah satu solusi yang diperlukan yakni melakukan revisi Perdasi No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Papua.
Menurutnya, langkah gubernur mengangkat anak muda yang masih energik adalah tepat dan harus di kabupaten/ Kota juga ketua hariannya anak muda yang independen seperti Yan Matuan.
“Ini agar mereka saling bekerja sama, bila perlu relawan yang ikut kegiatan dikembalikan ke kabupaten masing-masing dan mereka ditetapkan sebagai Pengurus KPAD Kabupaten/kota, sekaligus relawan bersama dengan tokoh muda independen yang energik dan LSM Peduli AIDS di kabupaten/ kota,” kata John NR Gobai, Rabu (6/2/19) malam.
Selain itu menurutnya dana untuk KPA harus sendiri tidak dibawah OPD apa pun, Di daerah juga harus ada relawan HIV/AIDS maksimal satu kampung satu relawan.
“Jadi gaji harap bisa diatur dari dana kampung atau dana Otsus Papua,” ujar Gobai.
Dikatakan, saat hadir sebegai pembicara di hadapan relawan HIV/AIDS ia berpesan relawan adalah misi mulia, misi kemanusiaan, misi Yesus untuk selamatkan yang tersisa di Tanah Papua.
“Perlu juga Perdasi Ketertiban Umum untuk menjadi dasar melakukan razia terhadap oang baru dan orang yang keliaran malam serta tempat tempat hiburan yang menjadi sumber transaksi seks terbuka dan terselubung,” ucapnya.
Untuk itu, ia juga meminta agar pos dana HIV/AIDS harus ditambah, karena jika bukan kita, siapa lagi.(Tiara)