NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
DPR Papua Dukung Sikap Tegas Gubernur Tolak Proposal PT Inalum – Reportase Papua

DPR Papua Dukung Sikap Tegas Gubernur Tolak Proposal PT Inalum

Tan Wie Long (Foto Tiara/reportasepapua).
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM mendukung langkah tegas Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang menolak proposal yang diajukan PT Inalum dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk Provinsi Papua.

“Jadi, apa yang menjadi keputusan Gubernur Papua, semua rakyat Papua pasti mendukung hal itu, terlebih lagi di DPR Papua sebagai representatif dari perwakilan rakyat yang ada di Papua,“ kata Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long kepada Wartawan di Jayapura, Kamis (29/11/18).

Bahkan, pihaknya memperingatkan PT Inalum untuk tidak mengintervensi saham 10 persen milik Pemprov Papua itu, yang akan dikelola BUMD itu. Sebab, itu mestinya ditunjuk oleh Gubernur Papua, karena merupakan hak rakyat Papua.

Lanjut dikatakannya, intinya pembagian divestasi saham Freeport secara garis besar sudah diketahui 10 persen untuk Papua, sehingga itu harus diserahkan ke Provinsi Papua.

Terkait masalah patner antara PT Inalum dengan BUMD nanti, lanjut Along, sapaan akrab Politisi Partai Golkar ini, bahwa itu sudah menjadi kewenangan Gubernur Papua yang memberikan persetujuan BUMD yang mana yang akan ditunjuk mengelola dana 10 persen yang diperuntukan bagi Papua.

Untuk itu, pihaknya meminta PT Inalum tidak boleh mengotak-atik masalah hal yang berkaitan dengan 10 persen itu, karena apa hak rakyat Papua.

“Jadi penolakan proposal dari PT Inalum itu merupakan wujud dari Bapak gubernur ini benar-benar menghendaki supaya 10 ersen yang telah diatur oleh pemerintah pusat yang nantinya dikelola oleh pemprov untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang ada di Papua,“ jelasnya.

Ia pun berharap pihak lain tidak boleh mengintervensi terkait saham Freeport 10 persen untuk Papua tersebut.

“Tidak bisa PT Indocopper yang tiba-tiba unjuk itu tanpa ada musyawarah dengan pemerintah provinsi. Itu kami nilai tidak memiliki rasa hormat dan pengghargaan kepada pemprov,“ ketusnya.

Along menilai sikap Gubernur Papua itu, sebagai upaya memberikan peringatan kepada PT Inalum, untuk tidak mempermainkan hak orang Papua dalam divestasi saham Freeport tersebut.

Menurutnya, presiden memanggil gubernur ke Jakarta, biarlah Pemprov Papua dengan pusat yang mengurusnya, melalui BUMD yang telah dipersiapkan oleh Gubernur.

“Jadi, jangan ada satu orangpun mengotak-atik ini, karena hal ini merupakan sejarah baru bagi Papua, sejarah baru juga bagi pemerintah pusat,“ tegas Along (TIARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *