JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM – Pihak DPR Papua meminta kepada Gubernur Papua untuk membuat Badan khusus untuk menangani Otonomi khusus Papua yang sudah memasuki tahun yang ke 17 di provinsi Papua ini.
Hal ini di sampaikan oleh Anggota Dpr Papua John Gobay saat memberikan keterangan pers di kantor dpr papua, Jayapura kamis (15/11).
Yang menurut Gobay, sudah seharusnya pihak pemerintah daerah provinsi papua harus membuat sebuah badan untuk menangani otsus papua dan tidak di gabung ke biro pemerintahan atau pun biro umum, dan harus berdiri sendiri serta memiliki bidang bidang yang sesuai dengan implementasi dari OTSUS itu diantaranya bidang masyarakat adat, bidang ekonomi orang asli papua, dan bidang produk hukum, yang artinya menurut John Gobay, bidang ini lebih fokus untuk mempercepat penyusunan penyusunan draf regulasi regulasi daerah tentang turunan dari pasal pasal di undang undang otonomi khusus papua yang mana badan ini lebih khusus untuk mengangkat harkat orang asli papua.
“Otsus harus memeliki Badan sendiri tampa harus bergabung ke biro atau badan lainnya pada struktural pemerintah daerah provinsi Papua,” Tutur John.
Lebih lanjut Menurut Anggota DPR papua ini, badan OTSUS ini apabila telah ada maka fungsinya akan memaksimalkan pelaksanaan otonomi khusus di provinsi papua pada Penyediaan regulasinya yang jelas, seperti pemberdayaan ekonomi orang asli papua yang tepat dan jelas serta pemberdayaan masyarakat adat melalui lembaga lembaga adat, suku suku atau dewan adat yang ada saat ini.
“Biro Otsus ini juga akan bekerja sesuai dengan yang ada di dalam undang undang otsus papua nomor 21 tahun 2001 yang juga nantinya akan menyiapkan grand desain otsus menjelang tahap kedua otsus ini mengingat otsus saat ini sudah 17 tahun di laksanakan pada provinsi Papua dan badan otsus ini harus ada, dan tidak bercampur dengan badan atau biro pemerintahan lainnya mengingat rencana Gubernur Papua yang dalam waktu dekat ini akan merampingkan struktural pemerintahannya,” tegas John Gobay.(andre)