NETWORK : RakyatPos | ValoraNews | KupasOnline | TopSumbar | BanjarBaruKlik | TopOne | Kongkrit | SpiritSumbar | Basangek | MenaraInfo | Medikita | AcehPortal | MyCity | Newsroom | ReportasePapua | RedaksiPos | WartaSehat JetSeo
DPR Papua Apresiasi Tim Kemendagri yang Lakukan Perekaman KTP- EL di Papua – Reportase Papua

DPR Papua Apresiasi Tim Kemendagri yang Lakukan Perekaman KTP- EL di Papua

Tan Wie Long (foto Tiara).
banner 120x600

JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM –  Kedatangan Tim dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk menjemput bola dalam perekaman Kartu Tanda Pendudul Elektronik (KTP-el) dengan turun langsung ke 10 kabupaten di Papua, tampaknya disambut positif oleh DPR Papua.

“Ya, kita justru mendorong itu, supaya tidak ada hal-hal yang tersembunyi,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long kepada Wartawan di Jayapura, Jumat (8/2/19).

Menurut Tan Wie Long, perekaman KTP-el itu, merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kepada setiap penduduk di Indonesia, termasuk di Papua.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Along ini, sangat bermanfaat positif bagi penduduk di Papua, karena selain sebagai tanda kenal diri, tentu menjadi sebuah acuan tentang masalah dari hal-hal bagaimana haknya rakyat untuk memilih, supaya ini menjadi sebuah haknya masyarakat.

“Jika tidak ada KTP-el ini, maka haknya masyarakat-maasyarakat itu terbatas. Apalagi, dalam Undang-undang dan PKPU tahun 2017 itu memang disampaikan harus mempunyai KTP-el,” paparnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh rakyat di Papua agar jangan ada sebuah tendensi yang negatif atau kecurigaan terkait dengan perekaman KTP-el itu, karena tujuan pemerintah pusat sangat positif.

Dengan turunnya tim dari Kemendagri itu, legislator Papua ini juga meminta pemerintah daerah kabupaten/kota lebih pro aktif lagi melakukan perekaman KTP-el.

“Jadi harus proaktif. Jika tidak proaktif, tahan mereka punya Dana Alokasi Khusus (DAK) atau tahan mereka punya Dana Otsus. Karena itu keharusan bagi pemerintah daerah melakukan, agar kita tahu sesungguhnya berapa OAP dan berapa kepastiannya,” tandasnya.

Menurut Along, perekaman KTP-el itu, sebenarnya tidak susah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, jika mereka serius melaksanakan, apalagi sudah ada Undang-undangnya.

“Kita harap tim Kemendagri datang, pemerintah daerah juga harus membuka diri. Begitu pula dengan Pemerintah kabupaten, distrik dan kampung harus membuka diri,” tandas Along.(tiara)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *