JAYAPURA, REPORTASEPAPUA.COM – Anggota DPR Papua Mendapat Informasi adanya 22 orang yang diduga kelompok Radikal yang kini masuk ke Jayapura dengan menggunakan kapal putih, pada 22 September 2019, Demikia dikatakan Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Emus Gwijangge.
“Saya dapat informasi ada 22 orang dari luar Papua datang ke Papua dan bermarkas di Entrop. Tolong pihak aparat keamanan segera deteksi ini,” kata Emus kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/9/19).
Menurutnya, pihak berwajib, Kapolres, Kapolda, gereja, FKUB, kemudian juga Wali Kota, DPR segera menyikapi ini, karena mereka datang untuk mengacaukan Papua. Orang di Papua masalah kesatuan dan persatuan sejak dulu hingga detik ini tidak ada perbedaan.
“Pancasila yang sebenarnya itu ada di Papua. Mereka datang ini dalam rangka apa, tujuan apa tinggal di sini. Kalau bisa mereka langsung di kembalikan dan tidak boleh tinggal di Papua,” tegasnya.
Apalagi lanjut Emus, di Papua sudah ada pihak keamanan, ada TNI/Polri. Sehingga jika ada kelompok dari luar mau ke Papua, itu mereka mau datang untuk apa?
Menurutnya, aparat keamanan di Papua ini sudah cukup banyak, dan yang dikirim juga sudah lama ada di Papua.
“Jadi kami dapat kabar kalau jam 9 tadi mereka turun dengan kapal Sinabung ada sekitar 22 orang dari Jakarta. Mereka FPI. Jadi jangan ada ormas-ormas rekasionis di Papua. Dan paguyuban-paguyuban di Papua ini juga jangan terima mereka. Jangan sampai kedatangan mereka menganggu kita disini,” tandas Emus.
Pasalnya, legislator Papua ini khawatir, jika nanti akan ada masalah baru lagi. Bahkan kata Emus, rencananya mereka ini akan tinggal selama dua minggu. Untuk itu, Pemerintah kota, Pemerintah Provinsi dan aparat keamanan mesti segara kembalikan mereka ke tempat asalnya.
Emus menambahkan, masalah Wamena, masalah Jayapura dan lainnya, tapi yang jelas di Papua sudah aman.
“Saya belum dapat informasi tujuan mereka datang untuk apa. Tapi kami melihat pernyataan organisasi di luar Papua terhadap Papua sudah jelas,” tandasnya. (Tiara)