DP2KP Kabupaten Jayapura Siapkan Anggaran Rp. 1 Miliar untuk Pembangunan Jalan Bonggrang

banner 120x600

SENTANI, Reportasepapua.com – Setelah melakukan empat kali pertemuan dengan keluarga Samon Sabra, Entong dan Boy Kaway akhirnya, Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura menemui jalan keluar soal pembebasan lahan yang akan digunakan untuk membangun jalan di kampung Bongrang, Distrik Kemtuk.

“Pertemuan tadi itu, terkait pembayaran ganti rugi tanah 1,9 km di TPA Waibron. Kita lakukan itu dalam rangka Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jayapura mau membangun jalan ke TPA itu” kata Kepala Dinas DP2KP Kabupaten Jayapura, Arry Roni Deda yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/01/2019).

Dikatakannya, meski sempat alot dalam pertemuan itu pihaknya mendapat kesepakatan tanah itu milik Samon Sabra dan sudah kita putuskan bahwa pembayaran ini akan dilakukan kepada keluraga Samon Sabra.

“Dan tadi mereka juga sudah sepakat untuk tanda tangan berita acara hanya tinggal kita melakukan pembayaran ganti rugi itu. Pertemuan tadi memang agak alot juga sampai tadi sedikit rebut-ribut dan hal ini menurutnya biasa” tukasnya.

Ditanya berapa angka yang disepakati, Deda mengatakan ini baru tahap awal. “Soal dealnya itu nanti KJPP akan turun dan menghitung itu semua. Angkanya memang belum tapi anggaranya sudah kami siapkan. Nanti tim penilai Publik ini mereka akan turun dan menghitung semuanya baru kita eksekusi. Anggaran yang kami siapkan itu 1 miliar lebih” pungkasnya. (yurie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *