Ditipu Setengah Milyar, Seorang Mantan Caleg dipolisikan

banner 120x600

MERAUKE, REPORTASEPAPUA.COM – Kepolisian Resor Merauke Tengah Menangani kasus Penipuan Seorang warga dikota Merauke berinisial IG yang juga mantan Caleg.

“Ia memang ada laporan Pasalnya, Korban Mengakui belum juga mengembalikan uang pinjamannya yang mencapai setengah miliar lebih saat hendak maju menjadi calon anggota legislatif Pemilu bulan April 2019 lalu,” Kata Kasubag Humas, AKP Suhardi.

“Sementara penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Begitu pula nanti terlapor akan dipanggil,” Tambahnya.

Kasubag Humas juga menerangkan, kronologis kejadiannya ketika itu terlapor datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang Rp 570.000.000, untuk keperluan maju menjadi caleg dengan jaminan sebidang tanah berukuran 32 MX 46 M = 1.472 M2. Setelah menyetujui, korban lalu menyerahkan uang kepada terlapor dengan surat perjanjian di atas materai. Apabila, dalam waktu yang sudah ditentukan tidak dikembalikan, maka jaminan sebidang tanah tersebut menjadi milik pelapor.

“Namun, hingga dibuat laporan, uang tersebut belum juga dikembalikan oleh terlapor dan sebidang tanah yang dijanjikan, juga belum diserahkan kepada korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 570.000.000 dan akhirnya membawanya ke ranah hukum,” Tegas Kasubag. (Adv/redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *